SYARAT PENGAMBILAN TOGA & JUBAH WISUDA II 2023
Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Periode II Tahun 2023 Unand pada tanggal 18 Maret 2023, maka FMIPA Unand menyampaikan rincian Informasinya sebagai berikut:
No. |
Rincian |
Jumlah |
1. |
Pembelian Toga Baru untuk Wisudawan/ti |
100.000,- |
2. |
Peminjaman Jubah Wisuda + perawatan dan Loundri oleh Fakultas |
20.000,- |
3. |
Foto wisuda sebanyak 3 lembar ukuran 10 R+ dan softfile |
100.000,- |
|
Total |
220.000,- |
Pembayaran Perlengkapan wisuda sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah) dibayarkan secara langsung/tunai ke Bapak Alid staf Pengelola Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan di Dekanat FMIPA.
Jubah wisuda hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/ti dan harus dikembalikan lagi dalam keadaan rapi dan tidak robek/cacat sewaktu pengembaliannya. Jubah dikembalikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah pelaksanaan Wisuda, jika jubah tidak dikembalikan pada waktu yang telah ditentukan, maka dikenakan denda keterlambatan sebesar 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) / hari. Untuk Form peminjaman jubah dapat di unduh disini.
Demikianlah diberitahukan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan, terima kasih.
Catatan:
.
Padang, 1 Maret 2023
An. Dekan
Manajer Pendidikan, Kemahasiswaan,
Penelitan dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Sehubungan dengan pelaksanaan wisuda VI Tahun 2023 Universitas Andalas pada tanggal 14 Januari 2023, maka Fakultas MIPA Unand menyampaikan rincian perlengkapan wisuda sebagai berikut:
No. |
Rincian |
Jumlah |
1. |
Pembelian Toga Baru untuk Wisudawan/ti |
100.000,- |
2. |
Peminjaman Jubah Wisuda + perawatan dan Loundri oleh Fakultas |
20.000,- |
3. |
Foto wisuda sebanyak 3 lembar uk. 10 R+ dan softfile |
90.000,- |
|
Total |
210.000,- |
Pembayaran Perlengkapan wisuda sebesar Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah) dibayarkan/disetor ke rekening Bank Nagari No.Rekening: 2102.0210.44342-2 an. Amelisa (Bendahara/BPP FMIPA) setelah ditransfer bukti/slip pembayaran diprint/dicetak dan diserahkan langsung ke Dekanat bagian Akademik dan Kemahasiswaan FMIPA pada waktu pengambilan toga dan jubah.
Jubah wisuda hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/ti dan harus dikembalikan lagi ke Sub. Bagian Akademik & Kemahasiswaan FMIPA, dalam keadaan bersih, rapi dan tidak cacat sewaktu pengembaliannya. Jubah dikembalikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah pelaksanaan Wisuda, jika jubah tidak dikembalikan pada waktu yang telah ditentukan, maka dikenakan denda keterlambatan sebesar 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) / hari. Blanko Form peminjaman jubah dapat di unduh disini.
Demikianlah diberitahukan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan, terima kasih.
Catatan:
.
Padang, Desember 2022
An. Dekan
Manajer Pendidikan, Kemahasiswaan, Penelitan dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
PENGUMUMAN KIP K DAN AFIRMASI PENDIDIKAN TINGGI(ADIK)
KLIK LINK : DOWNLOAD
HASIL WAWANCARA PENERIMA BEASISWA BANK INDONESIA SEMESTER 2 - 2022
KLIK LINK INI : DOWNLOAD