""

Berdasarkan seleksi administrasi calon mahasiswa Program Fast Track S1-S2 Fakultas MIPA, maka 29 (dua puluh sembilan) mahasiswa berikut dinyatakan lulus pada Tahun Akademik 2022-2023 (dokumen). Mahasiswa yang dinyatakan lulus wajib mengikuti pembekalan secara online pada waktu yang akan diinfokan kemudian.

No

Nama

NIM

Program Studi

1

Vera Pertiwi

1910422001

Biologi

2

Sutri Wulansari Safril

1910422002

Biologi

3

Adam Raihan Priambada

1910421002

Biologi

4

Denny Bendrianis

1910422003

Biologi

5

Hania Titami

1910423004

Biologi

6

Puti Khairunnajwa Amar

1910422008

Biologi

7

Rima Dwitaviani

1910421009

Biologi

8

Dhea Apriano Aurora

1910422011

Biologi

9

Miftahul Zovia

1910423012

Biologi

10

Annisa Apriyelita

1910421013

Biologi

11

Rilwan Efendi

1910421015

Biologi

12

Dwiky Rahmadi Aswan

1910422017

Biologi

13

Wardatul Aini

1910423019

Biologi

14

Adela Putri

1910422022

Biologi

15

Fajri Ramadhan Marfiano

1910421030

Biologi

16

Viola Mutiara Salis

1910422030

Biologi

17

Taufik Hidayattuloh

1910421034

Biologi

18

Assyfa Syafrita

1910421036

Biologi

19

Yorasakhi Ananta

1910422037

Biologi

20

Azizah Amatu Zikrah

1910422043

Biologi

21

Furqan Dwiki Lintang Prawira

1910422044

Biologi

22

Nailatul Zahrah Pradiwi

1910412003

Kimia

23

Hilda Sartika

1910412009

Kimia

24

Indah Rahmadani

1910412016

Kimia

25

Ahmad Shauky

1910411029

Kimia

26

Scify Bilqis Nawafi Masyerli

1910412018

Kimia

27

Cintya Mukti

1910432019

Matematika

28

Fadya Zahraini Putri

1910432002

Matematika

29

Hafizhah Atrya Hanan

1910431012

Matematika

 

 

 

           Wakil Dekan I

                                   

           dto

 

             Dr. Mahdhivan Syafwan

              NIP. 198208032006041001

PENGUMUMAN

 

 

 PERSYARATAN

  1. Mahasiswa Program S1 dengan IPK minimal 3,25 (tiga koma dua lima) dengan nilai kurang dari B paling banyak 6 (enam) sks sampai akhir semester 6 (enam).
  2. Memiliki nilai TOEFL ≥ 475 atau IELTS ≥ 5,0 (diperbolehkan prediction test dari lembaga bahasa perguruan tinggi atau lembaga bahasa lainnya yang kredible)
  3. Sudah lulus minimal 120 (seratus dua puluh) sks.

 

 TATA CARA PENDAFTARAN DAN TANGGAL PENTING

  1. Proses pendaftaran beserta dokumen yang diperlukan mengacu pada Standard Operating Procedure (SOP) yang ditetapkan oleh fakultas (terlampir). Formulir pendaftaran (Dapat di unduh disini)
  2. Dokumen dikumpulkan ke fakultas melalui masing-masing jurusan.
  3. Seleksi dilakukan secara administratif oleh pimpinan jurusan dan fakultas.
  4. Mahasiswa yang dinyatakan memenuhi persyaratan ditetapkan sebagai peserta Program Jalur Cepat S1-S2 melalui Surat Keputusan Dekan.
  5. Mahasiswa yang dinyatakan lulus, mengisi rencana studi untuk Program Magister yang diketahui oleh Kaprodi S2 dan diserahkan ke bagian akademik fakultas. Formulir rencana studi dalam (Dapat di unduh disini)
  6. Jadwal pendaftaran, seleksi, dan pengumuman:
  1. Pendaftaran: 18-31 Juli 2022
  2. Pengumuman Kelulusan: 5 Agustus 2022

 

BIAYA PENDIDIKAN

  1. Selama tahun pertama (NIM masih S1), biaya pendidikan sudah termasuk ke dalam UKT S1.
  2. Pada tahun kedua (setelah tamat S1 dan NIM sudah S2), biaya pendidikan mengikuti UKT S2.

 

LAIN-LAIN

Jika diperlukan informasi lebih lanjut tentang penerimaan mahasiswa baru jalur cepat, silahkan ditanya ke masing-masing jurusan atau dapat disampaikan melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..

 

 

Dekan,

 

 

 

Prof. Dr. Syukri Arief, M.Eng

NIP. 196609181991031005

Sehubungan dengan pelaksanaan wisuda III Tahun 2022 Universitas Andalas pada tanggal 16 Juli 2022, maka FMIPA Unand menyampaikan rincian biaya kelengkapan wisuda sebagai berikut:

 

No.

Kegiatan

Jasa

1.

Toga Baru Untuk Wisudawan/wati

Rp.   100.000,-

2.

Loundry Jubah Wisuda*)

Rp.              --

3.

Jaminan Jubah Wisuda

Rp.   100.000,-

4.

Foto wisudawan (3 lembar uk. 10 R Plus)

Rp.     90.000,-

 

T o t a l

Rp.   290.000,-

 

Pembayaran kelengkapan wisuda sebesar Rp. 290.000,- (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah) dibayarkan/disetor ke rekening Bank Nagari Nomor Rek. 2102.0210.36741-3 atas nama Riki Basra. (Bendahara/BPP FMIPA), setelah ditransfer  bukti slip pembayaran asli  dari bank di kirim ke WA Bpk. Riki Basra No. 082170411638.

Jubah wisuda merupakan aset Fakultas MIPA. Jubah tersebut hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/i dan harus dikembalikan lagi ke Sub. Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas MIPA Unand, dalam keadaan bersih, rapi dan tidak cacat, dikembalikan paling lambat 2 (dua) minggu setelah pelaksanaan Wisuda, jika jubah tidak dikembalikan maka dikenakan denda keterlambatan sebesar 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) / hari dan Ijazah tidak bisa diserahkan (syarat dalam pengambilan Ijazah) dengan memperlihatkan form/blanko peminjaman. Form peminjaman jubah dapat di unduh disini.

Demikianlah diberitahukan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan, terima kasih.

Catatan:

  1. Pengambilan Jubah dan Toga dimulai tanggal 8 Juli 2022 di hari dan jam  kerja
  2. *) Jubah harus di loundry dengan menyerahkan bukti kwitansi asli  sewaktu pengembalian jubah. Bagi wisudawan/ti tidak memperlihatkan kwitansi loundry maka dipotong sebesar 20.000,- dari uang jaminan.

Bersama ini kami sampaikan  Program Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas MIPA Universitas Andalas tahun  2022 dengan skema sebagai berikut :

 

  1. Riset Dasar & Riset Terapan
  2. Dosen Pemula
  3. Riset Kolaborasi
  4. Disertasi Doktor
  5. Pengabdian Kepada Masyarakat

 

Berikut ketentuan umum:

  1. Bagi dosen yang sedang menjadi ketua peneliti dengan pendanaan dari Kemendikbud-Ristek atau Universitas Andalas tidak dapat menjadi ketua pada skema penelitian di atas kecuali skema Riset Kolaborasi.
  2. Setiap dosen dapat mengusulkan dua usulan penelitian (satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota atau dua usulan sebagai anggota) dan dua usulan pengabdian kepada masyarakat (satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota atau dua usulan sebagai anggota).
  3. Bagi dosen yang memperoleh hibah penelitian atau pengabdian Fakultas MIPA Universitas Andalas sejak tiga tahun sebelumnya tetapi luaran yang disyaratkan belum terpenuhi, maka tidak dapat mengusulkan hibah penelitian atau pengabdian pada tahun anggaran 2022 ini.

 

Proposal disubmit secara online via http://sippmi.unand.ac.id paling lambat pada tanggal 13 Juli 2022 (tidak ada perpanjangan). Ketentuan dan persyaratan setiap skema, tahapan pencairan dana dan tanggal-tanggal penting dapat dilihat pada lampiran.