SYARAT PENGAMBILAN TOGA & JUBAH WISUDA VI 2023
Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Periode VI Tahun 2023 Unand pada tanggal 2 Desember 2023, maka Fakultas MIPA Unand menyampaikan rincian biayanya sebagai berikut:
No. |
Rincian |
Jumlah |
1. |
Pembelian Toga Baru untuk Wisudawan/ti |
100.000,- |
2. |
Jubah dan selempang pasca + perawatan dan Loundri oleh Fakultas |
20.000,- |
3. |
Foto wisuda sebanyak 3 lembar ukuran 10 R+ dan Softfile |
100.000,- |
|
Total |
220.000,- |
Pembayaran Perlengkapan wisuda sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah) dibayarkan/disetor ke rekening Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2 an. Amelisa (Bendahara/BPP FMIPA), waktu mentransfer tuliskan NIM dan Nama di kolom berita untuk memudahkan bendaharawan menceknya, slip/bukti pembayaran diserahkan sewaktu pengambilan toga dan jubah.
Jubah wisuda dan Selempang pasca hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/ti dan harus dikembalikan lagi dalam keadaan rapi dan tidak robek/cacat sewaktu pengembaliannya. Jubah dikembalikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah pelaksanaan Wisuda, jika tidak dikembalikan pada waktu yang telah ditentukan, maka dikenakan denda keterlambatan sebesar 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) / hari. Form peminjaman jubah dapat di unduh disini.
Demikianlah diberitahukan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan, terima kasih.
Catatan:
.
Padang, 15 November 2023 |
|
An. Dekan |
|
Manajer Pendidikan, Kemahasiswaan, | |
Penelitan dan Pengabdian Kepada Masyarakat. |
Pendaftaran Beasiswa Bakti BCA 2023 bisa di lihat disini
Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Periode V Tahun 2023 Unand pada tanggal 30 September 2023, maka Fakultas MIPA Unand menyampaikan rincian biayanya sebagai berikut:
No. |
Rincian |
Jumlah |
1. |
Pembelian Toga Baru untuk Wisudawan/ti |
100.000,- |
2. |
Peminjaman Jubah Wisuda + perawatan dan Loundri oleh Fakultas |
20.000,- |
3. |
Foto wisuda sebanyak 3 lembar ukuran 10 R+ dan soffile |
100.000,- |
|
Total |
220.000,- |
Pembayaran Perlengkapan wisuda sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah) dibayarkan/disetor ke rekening Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2 an. Amelisa (Bendahara/BPP FMIPA), waktu mentransfer tulisakan NIM/NoBP di kolom berita untuk memudahkan bendahara menceknya, bukti pembayaran diserahkan sewaktu pengambilan toga dan jubah.
Jubah wisuda hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/ti dan harus dikembalikan lagi dalam keadaan rapi dan tidak robek/cacat sewaktu pengembaliannya. Jubah dikembalikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah pelaksanaan Wisuda, jika tidak dikembalikan pada waktu yang telah ditentukan, maka dikenakan denda keterlambatan sebesar 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) / hari. Form peminjaman jubah dapat di unduh disini.
Demikianlah diberitahukan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan, terima kasih.
Catatan:
.
Padang, 20 September 2023
An. Dekan
Manajer Pendidikan, Kemahasiswaan,
Penelitan dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Bisa di baca di Dokumen ini