FAKULTAS MIPA UNIVERSITAS ANDALAS
Tanggal : 29 dan 30 Juni 2018
No. | Uraian |
1. |
Bukti pembayaran biaya wisuda II tahun 2018 (2 lembar : asli + fotocopy) sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang disetorkan ke Rekening Rektor :
|
2. |
Fotokopi bukti pembayaran SPP atau Surat Keterangan Bebas SPP dari Keuangan Rektorat Unand.
|
3. |
Menyerahkan fotokopi Ijazah yang telah dilegalisir (1 lembar):
|
4. |
Menyerahkan Formulir Data Alumni yang telah diisi (3 lembar) - download disini |
5. |
Menyerahkan Formulir Pernyataan Data Ijazah dengan Materai 6.000 (Asli dan fotokopi) - download disini |
6. | Menyerahkan Formulir Isian Data Untuk Transkrip Wisudawan - download disini |
7. |
Menyerahkan Pas photo hitam putih** (ditulis nama dan NIM pada belakang foto) :
** Laki-laki memakai jas dan dasi, perempuan memakai kebaya, tidak berkacamata. |
8. |
Menyerahkan Transkrip Nilai Sementara (1 lembar). |
9. |
Menyerahkan 1 lembar fotokopi sertifikat TOEFL dari UPT Bahasa Unand, UNP, ITI, atau lembaga lainnya yang diakui, yang sudah di legalisir, dengan skor minimal : 400 (untuk S1), 430 (untuk S2), dan 450 (untuk S3). |
10. |
Surat Keterangan dari jurusan telah menyerahkan Skripsi/Tesis/Disertasi dan Artikel Ilmiah. |
11. |
Bagi wisudawan S1 menyerahkan bukti SAPS dengan angka kredit minimal 50. |
12. | Mengunggah skripsi/tesis/disertasi secara online paling lambat tanggal 11 Mei 2018 pada laman http://scholar.unand.ac.id Bagi yang tidak meng-upload tesis/disertasi sampai tanggal yang ditetapkan, maka ijazah mahasiswa yang bersangkutan tidak dapat diserahkan. |
13. | Mengisi data secara online : www.wisuda.unand.ac.id (buka di Google Chrome) dan membawa formulir cetak isian data calon wisudawan/wati & format ijazah (3 rangkap) setelah mendapatkan password dari akademik. Jadwal registrasi online dan verifikasi format ijazah tanggal 9 April s/d. 11 Mei 2018. |
14. | Penulisan nama, tempat dan tanggal lahir untuk isian data calon wisudawan mengacu pada fotokopi ijazah terakhir calon wisudawan. |
15. | Untuk menghindari kesalahan dalam pembuatan ijazah, maka ijazah akan dicetak dalam bentuk kertas HVS, harus diperiksa oleh calon penerima Ijazah dan dibetulkan serta ditandatangani untuk pencetakan Ijazah asli. Apabila terdapat kesalahan dalam isian data untuk pembuatan Ijazah oleh wisudawan, maka Ijazah tidak dapat diperbaiki hanya diberikan surat keterangan pembetulan. |
16. |
Persyaratan tersebut diserahkan dalam map yang diberi Nama dan NIM, dengan warna :
|
Berkas wisuda kami terima paling lambat di bagian Akademik FMIPA Universitas Andalas, pada hari Jumát Tanggal 11 Mei 2018, Jam 16.00 Wib.
Padang, 9 April 2018
dto
Wakil Dekan I