Rabu, 13 Januari 2021 11:28

INFORMASI KRS SEMESTER GENAP 2020-2021 FMIPA UNAND

Kami beritahukan beberapa hal berikut terkait KRS Semester Genap 2020-2021:

 

  1. Setiap mahasiswa wajib melakukan konsultasi KRS dengan dosen PA dan mengisi berita acara konsultasi di menu “Bimbingan PA” di https://fmipa.unand.ac.id/myfmipa
  2. Pengambilan MKWU (B.Indonesia, Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan), MKWI (Kewirausahaan dan KKN), dan matakuliah cross-enrollment dilakukan melalui http://layanan.akademik.unand.ac.id
  3. MKWU dan MKWI yang diambil harus tetap dimasukkan dalam KRS di http://portal.unand.ac.id/ karena di akhir semester nilainya akan diinputkan oleh admin fakultas
  4. Matakuliah cross-enrollment dapat diambil jika memenuhi jatah maksimum sks dan mendapat persetujuan dosen PA
  5. Kaprodi S1 memverifikasi melalui http://layanan.akademik.unand.ac.id matakuliah MKWU, MKWI dan cross-enrollment yang diambil oleh mahasiswa dengan memperhatikan jatah maksimum sks dan kesesuaian capaian pembelajaran mata kuliah (khusus cross-enrollment)
  6. Pendaftaran MBKM dilakukan melalui http://merdeka.akademik.unand.ac.id/ dengan memperhatikan syarat, ketentuan dan prosedur yang tersedia dalam web tersebut
  7. Berdasarkan kalender akademik, pengisian KRS oleh mahasiswa sampai 15 Januari 2021 dan persetujuan dosen PA sampai 16 Januari 2021
  8. Jika ada perubahan jadwal dan ketentuan lebih lanjut akan diinfokan kemudian

 

Demikian kami sampaikan agar dapat menjadi perhatian kita semua.

 

 

Padang, 13 Januari 2021

 

Wakil Dekan I,

 

 

Dr. Mahdhivan Syafwan

NIP. 198208032006041001

Read 3623 times