Bersama ini kami sampaikan Program Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas MIPA Universitas Andalas tahun 2022 dengan skema sebagai berikut :
- Riset Dasar & Riset Terapan
- Dosen Pemula
- Riset Kolaborasi
- Disertasi Doktor
- Pengabdian Kepada Masyarakat
Berikut ketentuan umum:
- Bagi dosen yang sedang menjadi ketua peneliti dengan pendanaan dari Kemendikbud-Ristek atau Universitas Andalas tidak dapat menjadi ketua pada skema penelitian di atas kecuali skema Riset Kolaborasi.
- Setiap dosen dapat mengusulkan dua usulan penelitian (satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota atau dua usulan sebagai anggota) dan dua usulan pengabdian kepada masyarakat (satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota atau dua usulan sebagai anggota).
- Bagi dosen yang memperoleh hibah penelitian atau pengabdian Fakultas MIPA Universitas Andalas sejak tiga tahun sebelumnya tetapi luaran yang disyaratkan belum terpenuhi, maka tidak dapat mengusulkan hibah penelitian atau pengabdian pada tahun anggaran 2022 ini.
Proposal disubmit secara online via http://sippmi.unand.ac.id paling lambat pada tanggal 13 Juli 2022 (tidak ada perpanjangan). Ketentuan dan persyaratan setiap skema, tahapan pencairan dana dan tanggal-tanggal penting dapat dilihat pada lampiran.