Bersama ini kami sampaikan Program Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas MIPA Universitas Andalas Tahun 2023 dengan ketentuan umum sebagai berikut:
1. Setiap dosen dapat mengusulkan dua usulan pengabdian kepada masyarakat (satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota atau dua usulan sebagai anggota).
2. Dosen yang memperoleh hibah pengabdian Fakultas MIPA Universitas Andalas sejak tiga tahun sebelumnya, namun kewajiban dan luaran yang disyaratkan belum terpenuhi, tidak dapat mengusulkan hibah pengabdian pada tahun anggaran 2023 ini.
Proposal disubmit secara online via http://sippmi.unand.ac.id paling lambat 14 Mei 2023 jam 23:59 WIB (tidak ada perpanjangan). Surat pengantar, ketentuan penulisan, persyaratan pengusul, luaran dan biaya, tahapan pencairan dana serta tanggal-tanggal penting dapat dilihat pada lampiran.