Sehubungan dengan pelaksanaan wisuda II Tahun 2022 Universitas Andalas pada tanggal 28 Mei 2022, maka FMIPA Unand menyampaikan rincian biaya kelengkapan wisuda sebagai berikut:
No. |
Kegiatan |
Jasa |
Ket. |
1. |
Pembelian Toga Baru |
Rp. 100.000,- |
Toga untuk wisudawan/i |
2. |
Loundry Jubah Wisuda*) |
Rp. -- |
Diserahkan ke wisudawan/i |
3. |
Jaminan Jubah Wisuda (Uang dikembalikan kepada wisudawan bila jubah dikembalikan seperti kondisi diterima) |
Rp. 150.000,- |
Jubah hanya dipinjamkan |
4. |
Foto wisudawan (3 lembar uk. 10 R Plus) |
Rp. 90.000,- |
|
|
T o t a l |
Rp. 340.000,- |
|
Pembayaran kelengkapan wisuda sebesar Rp. 340.000,- (Tiga ratus empat puluh ribu rupiah) dibayarkan/disetor ke rekening Bank Nagari dengan No. Rek. 21020210095751 atas nama Superli Dermanto. (Bidang Akademik & Kemahasiswaan), setelah ditransfer bukti kwitansinya di kirim ke WA No. 08997648295.
Jubah wisuda merupakan aset Fakultas MIPA. Jubah tersebut hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/i dan harus dikembalikan lagi ke Sub. Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas MIPA Unand paling lambat 10 (sepuluh) hari setelah pelaksanaan Wisuda pada hari dan jam kerja. Bagi calon wisudawan/i yang tidak mengembalikan jubah dalam rentang waktu tersebut di atas, dikenakan denda sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)/hari. Uang tersebut dimanfaatkan untuk biaya pemeliharaan jubah.
Demikianlah diberitahukan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan, terima kasih.
Catatan:
Padang, Mei 2022
Sub.Koordinator Bidang
Akademik & Kemahasiswaan,
Ttd
Sosmiadi, M.Kom
LPDP membuka kembali pendaftaran Pewawancara Beasiswa. Adapun kriteria pewawancara sebagai berikut:
1. Memiliki ijazah gelar Doktor dan/atau yang setara bagi calon pewawancara akademis;
2. Memiliki ijazah gelar Magister Psikologi dan sudah berprofesi psikolog bagi calon pewawancara psikolog;
3. Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik;
4. Melampirkan surat rekomendasi sekurang-kurangnya dari dekan;
5. Mengisi Daftar Riwayat Hidup.
Selanjutnya, pendaftaran pewawancara dapat dilakukan melalui laman LPDP sebagai berikut https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/lpdp-seleksi/index.php/reviewer/register mulai tanggal 25 Februari 2022 sampai dengan tanggal 11 Maret 2022.
Informasi lebih lanjut, mohon dapat menghubungi layanan call center LPDP di 1500652 atau layanan informasi bantuan melalui tautan https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/
Sehubungan dengan pelaksanaan wisuda I Tahun 2022 Universitas Andalas pada tanggal 19 Februari 2022, maka FMIPA Unand menyampaikan rincian biaya kelengkapan wisuda tersebut sebagai berikut:
No. |
Kegiatan |
Jasa |
Ket. |
1. |
Pembelian Toga Baru |
Rp. 100.000,- |
Toga untuk wisudawan/i |
2. |
Loundry Jubah Wisuda*) |
Rp. -- |
Diserahkan ke wisudawan/i |
3. |
Jaminan Jubah Wisuda (Uang dikembalikan kepada wisudawan bila jubah dikembalikan seperti kondisi diterima) |
Rp. 150.000,- |
Jubah hanya dipinjamkan |
|
T o t a l |
Rp. 250.000,- |
|
Pembayaran kelengkapan wisuda sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dibayarkan/disetor ke rekening Bank Nagari dengan No. Rek. 2102.0210.36741-3 atas nama Riki Basra. (Bendahara/BPP FMIPA), setelah ditransfer bukti berupa slip/kwitansi asli dari bank di kirim ke HP/WA Bpk. Riki Basra No. 082170411638.
Jubah wisuda merupakan aset Fakultas MIPA. Jubah tersebut hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/i dan harus dikembalikan kepada ke Sub. Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas MIPA Unand paling lambat 10 (sepuluh) hari setelah pelaksanaan Wisuda yaitu pada tanggal 4 Maret 2022 pada hari dan jam kerja. Bagi calon wisudawan/i yang tidak mengembalikan jubah dalam rentang waktu tersebut di atas, dikenakan denda sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)/hari. Uang tersebut dimanfaatkan untuk biaya pemeliharaan atau tambahan jubah baru.
Demikianlah diberitahukan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan, terima kasih.
Perhatian:
Padang, Januari 2022
Sub.Koordinator Bidang
Akademik & Kemahasiswaan,
Ttd
Sosmiadi, M.Kom
filenya bisa di baca disini