Fakultas MIPA | Universitas Andalas
Fakultas MIPA | Universitas Andalas
Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Periode IV Tahun 2025 Universitas Andalas pada tanggal 20 September 2025, maka Fakultas MIPA Unand menyampaikan rincian biayanya sebagai berikut:
| No. | Rincian | Jumlah |
|---|---|---|
| 1. | Uang Jaminan Jubah, Toga dan Selempang Pasca untuk Wisudawan/ti | Rp 200.000,- * |
| 2. | Laundry oleh Fakultas | Rp 20.000,- |
| 3. | Foto wisuda sebanyak 3 lembar ukuran 10R+ dan softfile | Rp 100.000,- |
| Total | Rp 320.000,- |
* Jika ada kerusakan/cacat pada Jubah, Toga, dan Selempang Pasca, uang jaminan tidak dikembalikan.
Pembayaran perlengkapan wisuda sebesar Rp 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) disetor ke rekening berikut:
Saat melakukan transfer, harap mencantumkan NIM dan Nama pada kolom berita untuk memudahkan pengecekan. Slip/bukti pembayaran diserahkan saat pengambilan toga dan jubah.
Catatan Pengembalian:
? Form peminjaman jubah dapat diunduh di sini.
Padang, 15 September 2025
a.n. Dekan
Wakil Dekan I
ttd
Prof. Dr. Admi Nazra
NIP. 197303301999031008
| Langkah | Keterangan |
|---|---|
| I | Alumni mempersiapkan kelengkapan dokumen untuk permohonan legalisir yaitu: A. Scan Ijazah Asli (Ijazah yang sudah ada Barcode tidak perlu di Legalisir) B. Scan Transkrip Nilai Asli C. Scan Form Permohonan Legalisir FMIPA-Unand yang sudah diisi D. Download Form Permohonan Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai FMIPA -Unand E. Atau Scan Barcode Form Permohonan Legalisir FMIPA-Unand ![]() Scan Barcode ini |
| II | Melakukan Pembayaran Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai Program Sarjana/Magister/Doktor melalui Transfer ke Nomor Rekening Bank Nagari Cabang Unand: 21020105000557 dengan format: Nama_ Jumlah Legalisir |
| III | Melakukan Pembayaran Biaya Penggandaan, Packaging dan Jasa Transportasi ke Ekspedisi dapat di Transfer ke rekening: Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2 a.n. Amelisa (Bendahara Pengeluaran FMIPA) dengan format: Nama_ Jumlah Legalisir |
| IV | Seluruh data dokumen scan dikirimkan ke alamat email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. |
| V | Melakukan Konfirmasi Ulang ke nomor WhatsApp FMIPA: 085278185404 (FMIPA) |
| VI | Staf Akademik akan memverifikasi dokumen legalisir dan memproses berkas legalisir. |
| VII | Dokumen yang telah dilegalisir akan dikirimkan melalui jasa pengiriman / Ekspedisi (Sistem COD / Bayar langsung di tempat) yang dibebankan kepada Alumni sesuai alamat yang tertulis pada Form Permohonan Legalisir FMIPA-Unand. |
1. Untuk layanan legalisir Sertifikat Akreditasi sama prosesnya dengan legalisir ijazah dan transkrip nilai
2. Tarif Layanan Administrasi Akademik bagi Alumni FMIPA-Unand sebagai berikut:
| Legalisir Ijazah atau Transkrip Nilai Program Sarjana/Magister/Doktor | Rp. 2.000 / lembar |
| Biaya Penggandaan, Packaging dan Pengantaran ke Ekspedisi | Transfer ke Rekening 2102.0210.44342-2 a.n. Amelisa |
| Biaya Penggandaan & Packaging (online) | Rp. 5.000 / 5 lembar (berlaku kelipatan) |
| Jasa Transportasi ke Ekspedisi | Rp. 10.000 / orang |
| Biaya Pengiriman | COD (Bayar di Tempat) |
3. Untuk informasi selanjutnya hasil legalisir, silakan menghubungi via WhatsApp ke nomor: 085278185404 (FMIPA) pada hari kerja.
Kontak Layanan Akademik FMIPA-Unand: +62 85278185404
Terimakasih.