Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Periode IV Tahun 2025 Universitas Andalas pada tanggal 20 September 2025, maka Fakultas MIPA Unand menyampaikan rincian biayanya sebagai berikut:

No. Rincian Jumlah
1. Uang Jaminan Jubah, Toga dan Selempang Pasca untuk Wisudawan/ti Rp 200.000,- *
2. Laundry oleh Fakultas Rp 20.000,-
3. Foto wisuda sebanyak 3 lembar ukuran 10R+ dan softfile Rp 100.000,-
  Total Rp 320.000,-

* Jika ada kerusakan/cacat pada Jubah, Toga, dan Selempang Pasca, uang jaminan tidak dikembalikan.

Pembayaran perlengkapan wisuda sebesar Rp 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) disetor ke rekening berikut:

  • Bank Nagari
  • No. Rekening: 2102.0210.44342-2
  • Atas nama: Amelisa (Bendahara/BPP FMIPA)

Saat melakukan transfer, harap mencantumkan NIM dan Nama pada kolom berita untuk memudahkan pengecekan. Slip/bukti pembayaran diserahkan saat pengambilan toga dan jubah.

Catatan Pengembalian:

  • Jubah wisuda dan selempang pasca hanya dipinjamkan dan harus dikembalikan dalam keadaan rapi dan tidak rusak.
  • Pengembalian paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah pelaksanaan wisuda.
  • Denda keterlambatan pengembalian sebesar Rp 10.000,- per hari.

? Form peminjaman jubah dapat diunduh di sini.

 

Informasi Penting:

  • Uang jaminan akan mulai dikembalikan 3–4 hari setelah wisuda.
  • Pengambilan perlengkapan wisuda WAJIB dan dilakukan di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Dekanat FMIPA.
  • Jadwal pengambilan perlengkapan:
    • Jubah: Selasa, 16 September 2025
    • Toga dan Selempang: Rabu, 17 September 2025
    (Dilakukan pada hari dan jam kerja)

Padang, 15 September 2025

a.n. Dekan
Wakil Dekan I

ttd

Prof. Dr. Admi Nazra
NIP. 197303301999031008

Senin, 21 Juli 2025 15:26

Link Survey SATGAS

Langkah Keterangan
I Alumni mempersiapkan kelengkapan dokumen untuk permohonan legalisir yaitu:

A. Scan Ijazah Asli (Ijazah yang sudah ada Barcode tidak perlu di Legalisir)
B. Scan Transkrip Nilai Asli
C. Scan Form Permohonan Legalisir FMIPA-Unand yang sudah diisi
D. Download Form Permohonan Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai FMIPA -Unand
E. Atau Scan Barcode Form Permohonan Legalisir FMIPA-Unand

Scan Barcode ini
II Melakukan Pembayaran Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai Program Sarjana/Magister/Doktor melalui Transfer ke Nomor Rekening Bank Nagari Cabang Unand:
21020105000557
dengan format: Nama_ Jumlah Legalisir
III Melakukan Pembayaran Biaya Penggandaan, Packaging dan Jasa Transportasi ke Ekspedisi dapat di Transfer ke rekening:
Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2
a.n. Amelisa (Bendahara Pengeluaran FMIPA)
dengan format: Nama_ Jumlah Legalisir
IV Seluruh data dokumen scan dikirimkan ke alamat email:
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
V Melakukan Konfirmasi Ulang ke nomor WhatsApp FMIPA:
085278185404 (FMIPA)
VI Staf Akademik akan memverifikasi dokumen legalisir dan memproses berkas legalisir.
VII Dokumen yang telah dilegalisir akan dikirimkan melalui jasa pengiriman / Ekspedisi (Sistem COD / Bayar langsung di tempat) yang dibebankan kepada Alumni sesuai alamat yang tertulis pada Form Permohonan Legalisir FMIPA-Unand.

Note :

1. Untuk layanan legalisir Sertifikat Akreditasi sama prosesnya dengan legalisir ijazah dan transkrip nilai

2. Tarif Layanan Administrasi Akademik bagi Alumni FMIPA-Unand sebagai berikut:

Legalisir Ijazah atau Transkrip Nilai Program Sarjana/Magister/Doktor Rp. 2.000 / lembar
Biaya Penggandaan, Packaging dan Pengantaran ke Ekspedisi Transfer ke Rekening 2102.0210.44342-2 a.n. Amelisa
Biaya Penggandaan & Packaging (online) Rp. 5.000 / 5 lembar (berlaku kelipatan)
Jasa Transportasi ke Ekspedisi Rp. 10.000 / orang
Biaya Pengiriman COD (Bayar di Tempat)

3. Untuk informasi selanjutnya hasil legalisir, silakan menghubungi via WhatsApp ke nomor: 085278185404 (FMIPA) pada hari kerja.

Kontak Layanan Akademik FMIPA-Unand: +62 85278185404

 

Terimakasih.