Langkah Keterangan
I Alumni mempersiapkan kelengkapan dokumen untuk permohonan legalisir yaitu:

A. Scan Ijazah Asli (Ijazah yang sudah ada Barcode tidak perlu di Legalisir)
B. Scan Transkrip Nilai Asli
C. Scan Form Permohonan Legalisir FMIPA-Unand yang sudah diisi
D. Download Form Permohonan Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai FMIPA -Unand
E. Atau Scan Barcode Form Permohonan Legalisir FMIPA-Unand

Scan Barcode ini
II Melakukan Pembayaran Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai Program Sarjana/Magister/Doktor melalui Transfer ke Nomor Rekening Bank Nagari Cabang Unand:
21020105000557
dengan format: Nama_ Jumlah Legalisir
III Melakukan Pembayaran Biaya Penggandaan, Packaging dan Jasa Transportasi ke Ekspedisi dapat di Transfer ke rekening:
Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2
a.n. Amelisa (Bendahara Pengeluaran FMIPA)
dengan format: Nama_ Jumlah Legalisir
IV Seluruh data dokumen scan dikirimkan ke alamat email:
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
V Melakukan Konfirmasi Ulang ke nomor WhatsApp FMIPA:
085278185404 (FMIPA)
VI Staf Akademik akan memverifikasi dokumen legalisir dan memproses berkas legalisir.
VII Dokumen yang telah dilegalisir akan dikirimkan melalui jasa pengiriman / Ekspedisi (Sistem COD / Bayar langsung di tempat) yang dibebankan kepada Alumni sesuai alamat yang tertulis pada Form Permohonan Legalisir FMIPA-Unand.

Note :

1. Untuk layanan legalisir Sertifikat Akreditasi sama prosesnya dengan legalisir ijazah dan transkrip nilai

2. Tarif Layanan Administrasi Akademik bagi Alumni FMIPA-Unand sebagai berikut:

Legalisir Ijazah atau Transkrip Nilai Program Sarjana/Magister/Doktor Rp. 2.000 / lembar
Biaya Penggandaan, Packaging dan Pengantaran ke Ekspedisi Transfer ke Rekening 2102.0210.44342-2 a.n. Amelisa
Biaya Penggandaan & Packaging (online) Rp. 5.000 / 5 lembar (berlaku kelipatan)
Jasa Transportasi ke Ekspedisi Rp. 10.000 / orang
Biaya Pengiriman COD (Bayar di Tempat)

3. Untuk informasi selanjutnya hasil legalisir, silakan menghubungi via WhatsApp ke nomor: 085278185404 (FMIPA) pada hari kerja.

Kontak Layanan Akademik FMIPA-Unand: +62 85278185404

 

Terimakasih.

Pengumuman Wisuda Periode III Tahun 2025

Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Periode III Tahun 2025 Unand pada tanggal 5 Juli 2025, maka Fakultas MIPA Unand menyampaikan sebagai berikut:

  1. Pengambilan toga, jubah, dan selempang Pasca diwajibkan dan dapat diambil di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Dekanat FMIPA, dengan membawa bukti pembayaran.
  2. Melakukan pembayaran perlengkapan wisuda dan uang jaminan sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) ke rekening Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2 a.n. Amelisa (Bendahara Pengeluaran FMIPA). Format: NIM_Nama pada kolom berita. Rincian biaya:
No. Rincian Jumlah
1. Uang jaminan jubah, toga, dan selempang Pasca Rp 380.000,-
2. Laundry oleh Fakultas Rp 20.000,-
3. Foto wisuda (3 lembar ukuran 10R + softfile) Rp 100.000,-
Total Rp 500.000,-

Catatan: Jika ada kerusakan/cacat pada jubah, toga, atau selempang Pasca, uang jaminan tidak dikembalikan.

  1. Slip/bukti pembayaran diserahkan saat pengambilan toga dan jubah. Jubah dan selempang Pasca hanya dipinjamkan dan harus dikembalikan dalam keadaan rapi, tidak robek/cacat.
  2. Pengembalian jubah paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah Wisuda. Jika terlambat, dikenakan denda Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per hari. Unduh form peminjaman jubah di sini.
  3. Pengambilan jubah, toga, dan selempang Pasca dimulai pada hari Senin, 30 Juni 2025 pukul 10.00–16.00 WIB.
  4. Pengembalian uang jaminan akan dilakukan 4–5 hari kerja setelah Wisuda.

Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan. Terima kasih.

Padang, 25 Juni 2025

a.n. Dekan
Wakil Dekan I

Prof. Dr. Admi Nazra
NIP. 197303301999031008

Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Periode II Tahun 2025 Unand pada tanggal 3 Mei 2025, maka Fakultas MIPA Unand menyampaikan rincian biayanya sebagai berikut:

No. Rincian Jumlah
1. Uang Jaminan Jubah, Toga dan selempang Pasca untuk Wisudawan/ti Rp 380.000,-*
2. Laundry oleh Fakultas Rp 20.000,-
3. Foto wisuda sebanyak 3 lembar ukuran 10R+ dan Softfile Rp 100.000,-
  Total Rp 500.000,-

* Jika ada kerusakan/cacat pada Jubah, Toga dan selempang Pasca, Uang Jaminan tidak dikembalikan.

Pembayaran Perlengkapan wisuda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dibayarkan/disetor ke rekening Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2 a.n. Amelisa (Bendahara/BPP FMIPA). Saat mentransfer, tuliskan NIM dan Nama di kolom berita untuk memudahkan bendaharawan melakukan pengecekan. Slip/bukti pembayaran diserahkan sewaktu pengambilan toga dan jubah.

Jubah wisuda dan Selempang pasca hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/ti dan harus dikembalikan dalam keadaan rapi dan tidak robek/cacat. Pengembalian jubah paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah pelaksanaan wisuda. Jika terlambat, dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per hari.

Form peminjaman jubah dapat diunduh di sini.

Demikianlah diberitahukan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan. Terima kasih.


Note:

  • Uang Jaminan akan dikembalikan mulai 3-4 hari setelah wisuda.
  • Pengambilan Toga, Jubah, dan Selempang Pasca diwajibkan dan dapat diambil di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Dekanat FMIPA.
  • Pengambilan Jubah, Toga, dan Selempang Pasca dimulai pada hari Senin, 28 April 2025 pada jam kerja.

Padang, 25 April 2025
a.n. Dekan
Wakil Dekan I

ttd
Prof. Dr. Admi Nazra
NIP. 197303301999031008