1. Mahasiswa FMIPA Unand diberi kesempatan untuk mengikuti program pertukaran mahasiswa (credit earning) secara daring di FMIPA Universitas Brawijaya sesuai syarat dan ketentuan yang telah diatur pada Peraturan Rektor tentang Pertukaran Mahasiswa 
  2. Fakultas memfasilitasi perubahan KRS bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus mengikuti program ini
  3. Informasi umum tentang program ini, daftar mata kuliah yang ditawarkan beserta prasyarat dan kuota yang tersedia dapat dilihat lebih lanjut di sini 
  4. Pendaftaran dilakukan secara paralel melalui form MBKM FMIPA Unand dan form MBKM FMIPA UB paling lambat tanggal 5 Februari 2021.
  5. Form persetujuan dosen PA dapat didownload di sini
  6. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi WD I (081276593951).

 

 

Wakil Dekan I,

 

 

Dr. Mahdhivan Syafwan

NIP. 198208032006041001

Berikut kami lampirkan Daftar Nama - Nama penerima Beasiswa Lembaga Amil Zakat (LAZ) UNAND DISINI

Selasa, 19 Januari 2021 08:30

Prosedur Pendaftaran Wisuda Tingkat FMIPA

Prosedur pendaftaran wisuda di tingkat FMIPA dilakukan secara online melalui aplikasi myFMIPA (https://fmipa.unand.ac.id/myfmipa/) dengan berpedoman pada SOP No.1.1.1.030. Berikut langkah-langkah dan penjelasan proses pendaftaran wisuda secara online melalui aplikasi myFMIPA:

  1. Mahasiswa meminta user dan password myFMIPA ke admin SIA masing-masing departemen.
  2. Setelah login, mahasiswa wajib mengisi/melengkapi formulir biodata.
  3. File yang diunduh maksimal 500 kb dengan format pdf.
  4. Dokumen/formulir yang diisi/diunduh
  • Blanko Alumni diisi secara online dan diverifikasi oleh Ketua departemen atau pimpinan lain yang ditunjuk.
  • Unduh Ijazah terakhir (SMA/S1/S2).
  • Unduh Surat Keterangan Bebas UKT dari Bagian Keuangan Rektorat (proses kliring akan dilakukan oleh admin fakultas jika semua syarat lengkap).
  • Unduh Bukti Pemeriksaan Turnitin dari Tugas Akhir.
  • Unduh KK/KTP/AKTE. Gabung ketiga dokumen jadi satu file pdf.
  • Unduh Surat Keterangan Bebas Pustaka UNAND.
  • Unduh dokumen SAPS yang sudah diverifikasi oleh pimpinan departemen (khusus bagi S1)
  • Unduh Sertifikat TOEFL.
  • Unduh Surat Pernyataan Isian Data Ijazah Wisudawan. Dokumen ini cukup ditandatangani oleh mahasiswa (bermaterai) dan tanda tangan ketua departemen dibiarkan saja kosong.
  • Unduh Publikasi (khusus bagi S2/S3). Isi dan lengkapi detail publikasi melaluilink form Google yang tertera di sana, kemudian klik kotak di samping tulisan “Saya Telah Mengisi Detail Publikasi pada Link Form Google”. Selanjutnya unduh halaman pertama publikasi dimana terdapat susunan tim penulis dan abstrak. Jika belum terbit maka unduh bukti accepted.
  • Unduh Surat Keterangan Bebas departemen
  • Unduh Transkrip Akademik. Transkrip akademik dapat diminta ke Admin SIA masing-masing departemen (bukan yang dari portal akademik) dan telah diperiksa oleh Ketua departemen/Kaprodi.
  1. Proses verifikasi akan dilakukan dua tahap, yaitu Ketua departemen atau pimpinan lain yang ditunjuk, dan oleh Admin Fakultas.
  2. Setelah disetujui oleh Admin Fakultas mahasiswa dapat membayar biaya pendaftaran wisuda dan mendaftar wisuda ke sistem/aplikasi wisuda universitas (http://wisuda.unand.ac.id/).
  3. Setelah mendaftar di universitas, mahasiswa mengunduh dua dokumen ke myFMIPA yaitu:
  • Unduh Draf Ijazah (dari sitem wisuda universitas)
  • Unduh Surat Pernyataan (dari sistem wisuda universitas)
  1. Setelah dokumen pada poin 7 (tujuh) diverifikasi admin fakultas, proses selesai dan mahasiswa telah terdaftar sebagai peserta wisuda Fakultas MIPA.
  2. Video panduan pendaftaran wisuda secara online dapat dilihat di youtube pada tautan berikut: https://www.youtube.com/watch?v=Rl_T5a70V1g&t=5s dengan memperhatikan ketentuan terbaru yang dijelaskan pada poin 4 (empat).

 

Persyaratan, ketentuan, kuota dan jadwal pendaftaran wisuda di tingkat universitas dapat dilihat di http://wisuda.unand.ac.id/.

 

Demikianlah disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

 

 

Padang, 18 Januari 2021

 

Dekan,

 

 

 

 

 

Prof. Dr. Syukri Arief, M.Eng

NIP. 196609181991031005

Kami beritahukan beberapa hal berikut terkait update info KRS Semester Genap 2020-2021:
 
1. Setiap mahasiswa wajib melakukan konsultasi KRS dengan dosen PA dan mengisi berita acara konsultasi di menu “Bimbingan PA” di https://fmipa.unand.ac.id/myfmipa 

2. Pengambilan MKWU (B.Indonesia, Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan) dan MKWI (Kewirausahaan dan KKN) dilakukan melalui http://layanan.akademik.unand.ac.id 

3. MKWU dan MKWI yang diambil harus tetap dimasukkan dalam KRS di http://portal.unand.ac.id/ karena di akhir semester nilainya akan diinputkan oleh admin fakultas

4. Pengambilan matakuliah cross-enrollment mengikuti panduan berikut

5. Matakuliah cross-enrollmentdapat diambil jika memenuhi jatah maksimum sks dan mendapat persetujuan dosen PA dengan mengisi form berikut

6. Kaprodi S1 memverifikasi melalui http://layanan.akademik.unand.ac.id matakuliah MKWU, MKWI dan cross-enrollment yang diambil oleh mahasiswa dengan memperhatikan jatah maksimum sks dan kesesuaian capaian pembelajaran mata kuliah (khusus cross-enrollment)

7. Pendaftaran MBKM dilakukan melalui http://merdeka.akademik.unand.ac.id/ dengan memperhatikan syarat, ketentuan dan prosedur yang tersedia dalam web tersebut

8. Berdasarkan Surat Rektor, pembayaran UKT dan pengisian KRS oleh mahasiswa diperpanjang sampai 21 Januari 2021, dan persetujuan dosen PA diperpanjang sampai 21 Januari 2021. Kuliah tetap dimulai tanggal 18 Januari 2021.

Jika ada perubahan jadwal dan ketentuan lebih lanjut akan diinfokan kemudian

Demikian kami sampaikan agar dapat menjadi perhatian kita semua.
 
Padang, 15 Januari 2021
 
Wakil Dekan I,
 
 
Dr. Mahdhivan Syafwan
NIP. 198208032006041001