Kami beritahukan beberapa hal berikut terkait update info KRS Semester Genap 2020-2021:
1. Setiap mahasiswa wajib melakukan konsultasi KRS dengan dosen PA dan mengisi berita acara konsultasi di menu “Bimbingan PA” di https://fmipa.unand.ac.id/myfmipa
2. Pengambilan MKWU (B.Indonesia, Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan) dan MKWI (Kewirausahaan dan KKN) dilakukan melalui http://layanan.akademik.unand.ac.id
3. MKWU dan MKWI yang diambil harus tetap dimasukkan dalam KRS di http://portal.unand.ac.id/ karena di akhir semester nilainya akan diinputkan oleh admin fakultas
4. Pengambilan matakuliah cross-enrollment mengikuti panduan berikut
5. Matakuliah cross-enrollmentdapat diambil jika memenuhi jatah maksimum sks dan mendapat persetujuan dosen PA dengan mengisi form berikut
6. Kaprodi S1 memverifikasi melalui http://layanan.akademik.unand.ac.id matakuliah MKWU, MKWI dan cross-enrollment yang diambil oleh mahasiswa dengan memperhatikan jatah maksimum sks dan kesesuaian capaian pembelajaran mata kuliah (khusus cross-enrollment)
7. Pendaftaran MBKM dilakukan melalui http://merdeka.akademik.unand.ac.id/ dengan memperhatikan syarat, ketentuan dan prosedur yang tersedia dalam web tersebut
8. Berdasarkan Surat Rektor, pembayaran UKT dan pengisian KRS oleh mahasiswa diperpanjang sampai 21 Januari 2021, dan persetujuan dosen PA diperpanjang sampai 21 Januari 2021. Kuliah tetap dimulai tanggal 18 Januari 2021.
Jika ada perubahan jadwal dan ketentuan lebih lanjut akan diinfokan kemudian
Demikian kami sampaikan agar dapat menjadi perhatian kita semua.
Padang, 15 Januari 2021
Wakil Dekan I,
Dr. Mahdhivan Syafwan
NIP. 198208032006041001