Padang, 28 April 2025- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Andalas baru-baru ini sukses menyelenggarakan MIPA Academic TALK ke-15, yang menghadirkan Prof. Khreshna Imaduddin Ahmad Syuhada, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D, dosen dari Kelompok Keilmuan Statistika FMIPA ITB, sebagai narasumber, dan Prof. Dr. Ferra Yanuar, seorang dosen Matematika dan Sains Data dari Universitas Andalas, sebagai moderator.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Senat Akademik Unand, Prof. Dr. Syafrizal Sy; Direktur Pendidikan dan Pembelajaran UNAND, Dr. Mahdhivan Syafwan; Wakil Dekan I FMIPA, Prof. Dr. Admi Nazra; Manajer Bidang I FMIPA, Dr. Diana Vanda Wellia, serta Ketua Departemen Matematika dan Sains Data, Prof. Dr. Dodi Devianto. Selain itu, acara ini juga menarik partisipasi seratus peserta yang hadir baik secara langsung maupun melalui platform online.
Dalam era ketidakpastian global saat ini, kemampuan memahami, mengkuantifikasi, dan memprediksi risiko telah menjadi keterampilan yang sangat berharga. MAT ke 15 yang mengangkat topik "Stochastic Risk Quantification and Prediction" ini membahas secara mendalam bagaimana pendekatan stokastik digunakan untuk memodelkan dan memitigasi risiko di berbagai bidang.
Prof. Khreshna mengulas penggunaan metode stokastik—sebuah pendekatan matematis yang mempertimbangkan elemen keacakan atau ketidakpastian—untuk mengidentifikasi potensi risiko dalam konteks finansial, lingkungan, teknologi, dan sosial. Dengan menerapkan prinsip-prinsip probabilitas, statistik, dan pemodelan matematis, strategi mitigasi yang lebih efektif dapat dikembangkan, membantu pengambil keputusan dalam merencanakan langkah-langkah antisipatif.
Kuliah umum ini memberikan wawasan aplikatif tentang penerapan teori stokastik di dunia nyata, mulai dari prediksi perubahan iklim hingga manajemen risiko di pasar keuangan. Topik ini tidak hanya menarik bagi mahasiswa, tetapi juga relevan bagi peneliti lintas disiplin seperti matematika, fisika, ilmu komputer, biologi, dan ekonomi, karena sifatnya yang interdisipliner. Dengan demikian, acara ini berhasil membuka perspektif baru bagi para peserta dalam memahami dinamika risiko yang semakin kompleks di dunia saat ini.
Padang, 23 April 2025- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Universitas Andalas berhasil menyelenggarakan Asesmen Lapangan (AL) dalam rangka akreditasi LAMSAMA bagi Program Studi Magister Fisika serta Program Studi Magister Matematika & Sains Data. Kegiatan berlangsung pada tanggal 23-26 April 2025 dan menjadi bagian vital dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk memverifikasi, memvalidasi, dan mengklarifikasi data yang termuat dalam Laporan Evaluasi Diri (LED), sekaligus memantau langsung implementasi di tingkat program studi.
Kegiatan dimulai dengan kedatangan asesor pada hari Rabu, 23 April 2025. Hari Kamis dan Jumat (24-25 April) menjadi fokus utama acara, dimulai dengan seremonial pembukaan asesmen yang dihadiri oleh seluruh pihak terkait. Pada hari Kamis, berbagai agenda dilakukan, termasuk pengenalan panel asesor, pembacaan dan penandatanganan Pernyataan Asesmen Lapangan, serta konfirmasi mengenai kebijakan makro pengembangan, sistem tatapamong, pengelolaan, capaian yang dilaporkan, dan rencana pengembangan Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Selain itu, aspek pelaksanaan, hasil, dan efektivitas proses Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) juga turut dikonfirmasi, mencakup seluruh siklus PPEPP.
Tim asesor yang terhormat, terdiri dari Prof. Dr. Risdiana, M.Eng. dari Universitas Padjadjaran dan Prof. Dr. Mitrayana, S.Si., M.Si. untuk Program Studi Magister Fisika, serta Prof. Dr. Roberd Saragih, M.T. dari Institut Teknologi Bandung dan Dr. Budi Surodjo, M.Si. dari Universitas Gadjah Mada untuk Program Studi Magister Matematika dan Sains Data, telah memberikan kontribusi yang sangat berharga.
Hari Jumat, agenda dilanjutkan dengan penyusunan draft berita acara dan rekomendasi akreditasi, perbaikan LED oleh task force, serta penyampaian berita acara kepada pimpinan UPPS. Penandatanganan berita acara asesmen lapangan dan penyampaian rekomendasi hasil akreditasi ditutup dengan momen foto bersama.
Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada para asesor atas dedikasi dan arahan yang diberikan. Penghargaan juga disampaikan kepada seluruh tim akademik, termasuk dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, dan mitra yang telah aktif mendukung kelancaran asesmen ini.
Dari asesmen ini, beberapa masukan penting diperoleh, seperti perlunya peningkatan jumlah dan variasi asal mahasiswa S2, memastikan lulusan sesuai dengan kompetensi, pengelolaan tenaga kependidikan, penguatan visi fakultas terkait sumber daya alam tropis, serta pemberdayaan Kelompok Bidang Keilmuan (KBK) dalam pengembangan kurikulum dan penelitian.
Dengan berbekal masukan tersebut, FMIPA Universitas Andalas berkomitmen untuk terus bergerak meningkatkan kualitas pendidikan dan mencapai prestasi yang lebih gemilang di masa depan. Mari kita terus bersatu dan melaju untuk mencapai visi yang lebih gilang-gemilang! ?
Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Periode II Tahun 2025 Unand pada tanggal 3 Mei 2025, maka Fakultas MIPA Unand menyampaikan rincian biayanya sebagai berikut:
No. | Rincian | Jumlah |
---|---|---|
1. | Uang Jaminan Jubah, Toga dan selempang Pasca untuk Wisudawan/ti | Rp 380.000,-* |
2. | Laundry oleh Fakultas | Rp 20.000,- |
3. | Foto wisuda sebanyak 3 lembar ukuran 10R+ dan Softfile | Rp 100.000,- |
Total | Rp 500.000,- |
* Jika ada kerusakan/cacat pada Jubah, Toga dan selempang Pasca, Uang Jaminan tidak dikembalikan.
Pembayaran Perlengkapan wisuda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dibayarkan/disetor ke rekening Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2 a.n. Amelisa (Bendahara/BPP FMIPA). Saat mentransfer, tuliskan NIM dan Nama di kolom berita untuk memudahkan bendaharawan melakukan pengecekan. Slip/bukti pembayaran diserahkan sewaktu pengambilan toga dan jubah.
Jubah wisuda dan Selempang pasca hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/ti dan harus dikembalikan dalam keadaan rapi dan tidak robek/cacat. Pengembalian jubah paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah pelaksanaan wisuda. Jika terlambat, dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per hari.
Form peminjaman jubah dapat diunduh di sini.
Demikianlah diberitahukan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan. Terima kasih.
Note:
Padang, 25 April 2025
a.n. Dekan
Wakil Dekan I
ttd
Prof. Dr. Admi Nazra
NIP. 197303301999031008