|
Nama |
: |
Prof. Dr. Hj. Safni, M.Eng |
Jabatan |
: |
Wakil Dekan I |
NIP. |
: |
196705121990032013 |
Tempat/Tgl. Lahir |
: |
Bukittinggi/12 Mei 1967 |
Gol. Ruang/TMT |
: |
Pembina Utama Madya (IV/d) |
Pendidikan Terakhir |
: |
S3 Gifu University Jepang |
PERAN JABATAN
|
Memimpin, mengoordinasikan, menyusun rencana, memberi tugas, mengarahkan, membina dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bidang akademik serta merumuskan kebijaksanaan dan memberi layanan dibidangnya berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
|
URAIAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB |
URAIAN TUGAS |
- Menyusun rencana dan program kerja fakultas bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan kerjasama sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Memberikan tugas kepada bawahan langsung sesuai dengan bidangnya
- Memberikan arahan kepada bawahan langsung untuk kelancaran pelaksanan tugas
- Mengkoordinasikan bawahan langsung agar terjalin kerjasama yang baik
- Membina bawahan untuk meningkatkan kemajuan dan disiplin
- Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya
- Menilai prestasi kerja bawahan langsung sebagai bahan pembinaan karier
- Menelaah peraturan perundang-undangan bidang akademik untuk penjabaran pelaksanaannya
- Menetapkan kebijaksanaan teknis dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan kerjasama untuk kelancaran tugas
- Memberikan layanan teknis dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat serat kerjasama
- Melaksanakan pembinaan dosen pada fakultas melalui lanjutan studi, seminar, lokakarya, kursus/latihan untuk meningkatkan kemampuan akademiknya
- Memotivasi dosen untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat utnuk terlaksananya kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi
- Membuat petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat serta kerjasama sebagai pedoman pelaksanaan tugas
- Menyusun laporan dibidangnya sesuai dengan hasil yang dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas.
|
TANGGUNGJAWAB
|
Menjamin terlaksananya kegiatan bidang akademik, fakultas, kebijaksanaan dan layanan dibidangnya.
|