|
Nama |
: |
Azahar, S.Sos. M.Si |
Jabatan |
: |
Kasubag. Akademik dan Kemahasiswaan |
NIP. |
: |
196504121987031001 |
Tempat/Tgl. Lahir |
: |
Padang Pariaman/12 April 1965 |
Gol. Ruang/TMT |
: |
Pembina (Gol. IV/a) |
Pendidikan Terakhir |
: |
S2 Unand |
PERAN JABATAN
|
- Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan penyusunan rencana, pemberian petunjuk, menilai pelaksanakan kegiatan serta memberikan layan dibidang administrasi subbagian pendidikan.
- Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan penyusunan rencana dan administrasi subbagian kemahasiswaan.
|
URAIAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB
|
URAIAN TUGAS
A. Bidang Akademik
- menyusun rencana dan program kerja subbagian dan mempersiapkan penyusunan rencana dan program kerja bagian
- menghimpun dan mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang akademik
- mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- melakukan penyusunan jadwal perkuliahan, praktikum dan pelaksanaan ujian
- melakukan penyusunan rencana kebutuhan sarana akademik
- melakukan administrasi perkuliahan, praktikum dan pelaksanaan ujian
- menghimpun dan mengklasifikasi data pencapaian target kurikulum
- melakukan urusan kegiatan pertemuan ilmiah di lingkungan fakultas
- melakukan administrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan fakultasmelakukan penyimpanan dokumen dan surat di bidang pendidikan
- menyusun laporan sub bagian dan mempersiapkan penyusunan laporan bagian
B. Bidang Administrasi Kemahasiswaan
- menyusun rencana dan program kerja sub bagian
- menghimpun dan menelaah peraturan perundang-undangan di bidang kemahasiswaan.
- mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data di bidang kemahasiswaan dan alumni
- melakukan urusan pemberian izin/rekomendasi kegiatan kemahasiswaan
- mempersiapkan usul pemilihan mahasiswa berprestasi
- mempersiapkan pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan
- melakukan administrasi kegiatan kemahasiswaan
- melakukan pengurusan beasiswa, pembinaan parir dan layanan kesejahteraan mahasiswa
- melakukan pemantauan pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan
- melakukan penyajian informasi di bidang kemahasiswaan
- melaksanakan penyimpanan dokumen dan surat di bidang kemahasiswaan
- menyusun laporan sub bagian
|
TANGGUNGJAWAB
|
- Menjamin terlaksananya penyusunan rencana kerja subbagian pendidikan dan pemberian layanan dibidang administrasi pendidikan.
- Menjamin terlaksananya penyusunan rencana kerja subbagian kemahasiswaan dan pemberian layanan dibidang administrasi kemahasiswaan.
|