Admin FMIPA

Admin FMIPA

Quis fringilla quis cursus urna sed sed velit nunc metus condimentum. Et pretium nec magna eros id commodo ligula Phasellus Curabitur wisi. Lacus elit lorem ridiculus vitae tempus eget nibh ut risus et.
02 Desember 2022

Jum’at, 25 November 2022 mahasiswa peserta mata kuliah Pengantar Matematika Keuangan Departemen Matematika dan Sains Data FMIPA Universitas Andalas semester ganjil 2022/2023 menyelenggarakan webinar praktisi mengajar dengan tema “Exploring Islamic Finance”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini merupakan bentuk project mata kuliah pengantar matematika keuangan yang bertujuan untuk menulusuri seluk beluk keuangan syariah, dampak, dan tantangan bagi kaum millenial. Webinar ini diikuti lebih dari 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen dari dalam maupun luar Departemen Matematika dan Sains Data Universitas Andalas, serta praktisi.

Praktisi mengajar sendiri merupakan sebuah program yang mendorong kolaborasi aktif praktisi dengan dosen agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam dan bermakna antar sivitas akademika di perguruan tinggi dan profesional di dunia kerja. Kolaborasi ini dilakukan dalam mata kuliah yang disampaikan di ruang kelas baik secara luring maupun daring. Kegiatan praktisi mengajar pada matakuliah Pengantar Matematika Keuangan ini difasilitasi dan didanai oleh Universitas Andalas, dan oleh dosen pengampu dijadikan dalam bentuk webinar umum sehingga publik juga yang mendapatkan pencerahan dan wawasan terkait topik yang diangkat.

lebih lengkap baca disini

01 Desember 2022

Sabtu, 26 November 2022 mahasiswa mata kuliah kewirausahaan Departemen Matematika dan Sains Data FMIPA Universitas Andalas menyelenggarakan webinar kewirausahaan dengan tema "Disrupsi Teknologi vs Bisnis Berbasis Teknologi (IT)". Kegiatan ini merupakan bentuk project mata kuliah kewirausahaan dan kali ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Webinar ini diikuti lebih dari 60 peserta yang terdiri dari mahasiswa didalam maupun diluar Matematika dan Sains Data Universitas Andalas, dosen, serta praktisi.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bapak Budi Rudianyo, M. Si selaku dosen pengampu mata kuliah kewirausahaan. Webinar yang mengangkat tema "Disrupsi Teknologi vs Bisnis Berbasis Teknologi (IT) disampaikan dengan menarik oleh praktisi yang kompeten dibidangnya yaitu Bapak Mohammad Isnaini selaku Direktur Utama PT Kata Suhu Kita Yogyakarta.

selengkapnya baca disini

29 November 2022

Penjaminan mutu pada tingkat fakultas dinamakan Gugus Penjaminan Mutu (GPM), berkedudukan sebagai unit Fakultas yang bertanggung jawab di bidang pengembangan dan pengendalian sistem penjaminan mutu akademik Fakultas dan Program Studi. GPM bertanggung jawab kepada Rektor melalui Dekan. GPM melaksanakan fungsi pengembangan dan pengendalian sistem penjaminan mutu akademik Fakultas dan Prodi yang sejalan dengan SPMI universitas. Dalam melaksanakan fungsinya, Gugus Penjaminan Mutu mempunyai wewenang:

  1. merumuskan kebijakan SPMI untuk pencapaian visi dan misi Fakultas;
  2. menyusun standar SPMI dengan mengacu pada SNDikti dan standar mutu UNAND;
  3. merumuskan manual SPMI yang menjadi panduan implementasi manajemen mutu di tingkat Fakultas dan Prodii;
  4. melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan standar mutu di tingkat Fakultas dan Prodi;
  5. menyusun rencana peningkatan standar mutu atas ketercapaian pada siklus mutu sebelumnya;
  6. melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi oleh asessor BAN-PT/LAM-PT dan/atau asesor sertifikasi/akreditasi internasional;
  7. menyampaikan permintaan tindakan koreksi terhadap ketidaksesuaian standar mutu di tingkat Fakultas dan Program Studi;
  8. mengoordinasikan penyusunan, evaluasi dan peningkatan standar SPMI Fakultas dengan LPM; dan
  9. melaksanakan tugas lainnya yang diberikan Dekan.

 

Penjaminan mutu pada tingkat program studi dinamakan Gugus Kendali Mutu (GKM), yang berada di bawah koordinasi Gugus Penjaminan Mutu. GKM memiliki tugas dan wewenang:

  1. melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kesesuaian antara RPS mata kuliah dengan pelaksanaan proses pembelajaran;
  2. melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tingkat kehadiran Dosen dan Mahasiswa dalam proses pembelajaran;
  3. melakukan monitoring dan evaluasi tentang tindak lanjut temuan AMI;
  4. menyampaikan hasil evaluasi dan monitoring Prodi kepada GPM dan ketua Prodi;
  5. melaksanakan monitoring dan evaluasi Pedoman, SOP, dan Formulir layanan akademik;
  6. mengoordinasikan pelaksanaan monitoring dan evaluasi dengan Ketua Prodi dan GPM; dan
  7. melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan dan Profil Lulusan.

 

LPM UNAND memiliki dokumen mutu (https://lpm.UNAND.ac.id/download-category/dokumen-spmi/) sebagai berikut:

  1. Panduan Sistem Penjaminan Mutu Internal UNAND
  2. Peraturan Rektor Tentang Kebijakan SPMI 2018-2022.
  3. Manual Book Sistem Informasi Audit Mutu Internal (SIAMI) untuk Auditee.
  4. Manual Book Sistem Informasi Audit Mutu Internal (SIAMI) untuk Auditor.
  5. Instrumen AMI UNAND.
  6. SOP dan formulir.

 

 

UNAND memiliki standar akademik yang terdiri dari 9 standar Pendidikan, 9 standar penelitian dan 9 standar pengabdian kepada masyarakat. Selain standar akademik juga memiliki standar non-akademik yang terdiri dari   visi dan misi, tata kelola, mahasiswa, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, system informasi, dan layanan umum dan keuangan. Standar mutu akademik dan non-akademik menjadi acuan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi baik di tingkat universitas, fakultas maupun prodi. Untuk mengukur ketercapaian standar dilaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) secara terintegrasi oleh LPM UNAND, yang dilaksanakan satu kali dalam 1 (satu) tahun.