Admin FMIPA

Admin FMIPA

Quis fringilla quis cursus urna sed sed velit nunc metus condimentum. Et pretium nec magna eros id commodo ligula Phasellus Curabitur wisi. Lacus elit lorem ridiculus vitae tempus eget nibh ut risus et.
20 November 2012

 

Nama :  Dr. H. Adlis Santoni, MS
Jabatan :  Wakil Dekan II
NIP. :  196212031988111002
Tempat/Tgl. Lahir :  Padang/3 Desember 1962
Gol. Ruang/TMT :  Pembina Tk.I (IV/b)
Pendidikan Terakhir :  S3 Unand

PERAN JABATAN

Memimpin, megoordinasikan, menyusun rencana, memberi tugas, mengarahkan, membina dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bidang administrasi dan keuangan fakultas serta merumuskan kebijaksanaan dan memberi layanan dibidangnya berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.

URAIAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB
URAIAN TUGAS
  1. Menyusun rencana dan program kerja fakultas bidang administrasi dan keuangan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Memberikan tugas kepada bawahan langsung sesuai dengan bidangnya
  3. Memberikan arahan kepada bawahan langsung untuk kelancaran pelaksanan tugas
  4. Mengkoordinasikan bawahan langsung agar terjalin kerjasama yang baik
  5. Membina bawahan untuk meningkatkan kemajuan dan disiplin
  6. Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya
  7. Menilai prestasi kerja bawahan langsung sebagai bahan pembinaan karier
  8. Menelaah peraturan perundang-undangan bidang administrasi umum dan keuangan untuk penjabaran pelaksanaannya
  9. Menetapkan kebijaksanaan teknis dibidang administrasi umum dan keuangan untuk kelancaran tugas
  10. Memberikan layanan teknis dibidang administrasi umum dan keuangan
  11. Melaksanakan pembinaan tenaga kependidikan pada fakultas melalui lanjutan studi, seminar, lokakarya, kursus/latihan untuk meningkatkan kemampuan administrasinya
  12. Membuat petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dibidang administrasi umum dan keuangan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
  13. Menyusun laporan dibidangnya sesuai dengan hasil yang dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
  14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas.

TANGGUNGJAWAB

Menjamin terlaksananya kegiatan bidang administrasi dan keuangan fakultas serta kebijaksanaan dan layanan dibidangnya.

19 November 2012

foto Safni1

Nama :  Prof. Dr. Hj. Safni, M.Eng
Jabatan :  Wakil Dekan I
NIP. :  196705121990032013
Tempat/Tgl. Lahir :  Bukittinggi/12 Mei 1967
Gol. Ruang/TMT :  Pembina Utama Madya (IV/d)
Pendidikan Terakhir :  S3 Gifu University Jepang

PERAN JABATAN

Memimpin, mengoordinasikan, menyusun rencana, memberi tugas, mengarahkan, membina dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bidang akademik serta merumuskan kebijaksanaan dan memberi layanan dibidangnya berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.

URAIAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB
URAIAN TUGAS
  1. Menyusun rencana dan program kerja fakultas bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan kerjasama sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Memberikan tugas kepada bawahan langsung sesuai dengan bidangnya
  3. Memberikan arahan kepada bawahan langsung untuk kelancaran pelaksanan tugas
  4. Mengkoordinasikan bawahan langsung agar terjalin kerjasama yang baik
  5. Membina bawahan untuk meningkatkan kemajuan dan disiplin
  6. Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya
  7. Menilai prestasi kerja bawahan langsung sebagai bahan pembinaan karier
  8. Menelaah peraturan perundang-undangan bidang akademik untuk penjabaran pelaksanaannya
  9. Menetapkan kebijaksanaan teknis dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan kerjasama untuk kelancaran tugas
  10. Memberikan layanan teknis dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat serat kerjasama
  11. Melaksanakan pembinaan dosen pada fakultas melalui lanjutan studi, seminar, lokakarya, kursus/latihan untuk meningkatkan kemampuan akademiknya
  12. Memotivasi dosen untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat utnuk terlaksananya kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi
  13. Membuat petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat serta kerjasama sebagai pedoman pelaksanaan tugas
  14. Menyusun laporan dibidangnya sesuai dengan hasil yang dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
  15. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas.

TANGGUNGJAWAB

Menjamin terlaksananya kegiatan bidang akademik, fakultas, kebijaksanaan dan layanan dibidangnya.

16 Maret 2017

Nama : Prof. Dr. Mansyurdin
Jabatan : Dekan
NIP. : 196002131987031005
Tempat/Tgl. Lahir : Pariaman/13 Februari 1960
Gol. Ruang/TMT : Pembina Utama Madya (Gol. IV/d)
Pendidikan Terakhir : Doktor (S-3), ITB

PERAN JABATAN

Merumuskan kebijaksanaan, menyusun rencana, membagi tugas, mengkoordinasikan, membina, mengarahkan, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan fakultas serta menetapkan kebijaksanaan operasional, menjalin kerjasama dan memberi layanan dalam bidang tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.

URAIAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB
URAIAN TUGAS
  1. Merumuskan kebijaksanaan dengan persetujuan Senat Fakultas sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Merumuskan sasaran yang hendak dicapai dalam penyelenggaraan/pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  3. Menyusun rencana dan program kerja fakultas sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  4. Membagi tugas kepada bawahan langsung sesuai dengan bidang tugas
  5. Memberi arahan kepada bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas
  6. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas-tugas bawahan agar terjalin kerjasama yang baik
  7. Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan disiplin
  8. Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  9. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya.
  10. Menilai prestasi kerja bawahan dalam rangka pembinaan karier
  11. Menetapkan kebijaksanaan operasional dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
  12. Menjalin dan membina kerjasama dengan instansi/lembaga/badan swasta dan masyarakat
  13. Membina dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan fakultas untuk meningkatkan kemampuannya
  14. Memberi pelayanan terhadap lembaga/instansi, badan swasta dan masyarakat dalam bidang tugasnya.
  15. Menelaah peraturan perundang-undangan yang relevan dengan bidang tugasnya untuk penjabaran dalam pelaksanaannya.
  16. Menyusun laporan fakultas sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas pada tiap waktu yang ditentukan.
  17. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas.

TANGGUNGJAWAB

Menjamin terlaksananya kegiatan fakultas serta menetapkan kebijaksanaan operasional, kerjasama dan layanan dalam bidang tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
22 Januari 2015
Ketua Senat Sekretaris Senat Anggota Senat 

            

   
Prof. Dr. Emriadi Hazmira Yozza, M.Si Prof. Dr. Syafrizal Sy
Anggota Senat  Anggota Senat  Anggota Senat 
     
Prof. Dr. Dahelmi Dr. Anthoni Agustien Prof. Dr. Sanusi Ibrahim
Anggota Senat  Anggota Senat  Anggota Senat 

 

   
Prof. Dr. I Made Arnawa  Dr. Jabang Dr. Afrizal, MS
Anggota Senat  Anggota Senat  Anggota Senat 
     
Dr. Admi Nazra Arif Budiman, M.Si Dr. Ardinis Arbain
Anggota Senat  Anggota Senat  Anggota Senat 
     
Dr. Dewi Imelda Roesma Zamzibar Zuki, MP Dr. Zulhadjri
Anggota Senat  Anggota Senat  Anggota Senat 
     
Dr. Muhafzan Nova Noliza Bakar, M.Si Dr. Techn. Marzuki
Anggota Senat  Anggota Senat  Anggota Senat 
     
Dr. Dahyunir Dahlan Dwi Pujiastuti, M.Si Wildian, M.Si