Langkah | Keterangan |
---|---|
I | Alumni mempersiapkan kelengkapan dokumen untuk permohonan legalisir yaitu: A. Scan Ijazah Asli (Ijazah yang sudah ada Barcode tidak perlu di Legalisir) B. Scan Transkrip Nilai Asli C. Scan Form Permohonan Legalisir FMIPA-Unand yang sudah diisi D. Download Form Permohonan Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai FMIPA -Unand E. Atau Scan Barcode Form Permohonan Legalisir FMIPA-Unand ![]() Scan Barcode ini |
II | Melakukan Pembayaran Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai Program Sarjana/Magister/Doktor melalui Transfer ke Nomor Rekening Bank Nagari Cabang Unand: 21020105000557 dengan format: Nama_ Jumlah Legalisir |
III | Melakukan Pembayaran Biaya Penggandaan, Packaging dan Jasa Transportasi ke Ekspedisi dapat di Transfer ke rekening: Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2 a.n. Amelisa (Bendahara Pengeluaran FMIPA) dengan format: Nama_ Jumlah Legalisir |
IV | Seluruh data dokumen scan dikirimkan ke alamat email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. |
V | Melakukan Konfirmasi Ulang ke nomor WhatsApp FMIPA: 085278185404 (FMIPA) |
VI | Staf Akademik akan memverifikasi dokumen legalisir dan memproses berkas legalisir. |
VII | Dokumen yang telah dilegalisir akan dikirimkan melalui jasa pengiriman / Ekspedisi (Sistem COD / Bayar langsung di tempat) yang dibebankan kepada Alumni sesuai alamat yang tertulis pada Form Permohonan Legalisir FMIPA-Unand. |
Note :
1. Untuk layanan legalisir Sertifikat Akreditasi sama prosesnya dengan legalisir ijazah dan transkrip nilai
2. Tarif Layanan Administrasi Akademik bagi Alumni FMIPA-Unand sebagai berikut:
Legalisir Ijazah atau Transkrip Nilai Program Sarjana/Magister/Doktor | Rp. 2.000 / lembar |
Biaya Penggandaan, Packaging dan Pengantaran ke Ekspedisi | Transfer ke Rekening 2102.0210.44342-2 a.n. Amelisa |
Biaya Penggandaan & Packaging (online) | Rp. 5.000 / 5 lembar (berlaku kelipatan) |
Jasa Transportasi ke Ekspedisi | Rp. 10.000 / orang |
Biaya Pengiriman | COD (Bayar di Tempat) |
3. Untuk informasi selanjutnya hasil legalisir, silakan menghubungi via WhatsApp ke nomor: 085278185404 (FMIPA) pada hari kerja.
Kontak Layanan Akademik FMIPA-Unand: +62 85278185404
Terimakasih.