Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Periode II Tahun 2025 Unand pada tanggal 3 Mei 2025, maka Fakultas MIPA Unand menyampaikan rincian biayanya sebagai berikut:
No. | Rincian | Jumlah |
---|---|---|
1. | Uang Jaminan Jubah, Toga dan selempang Pasca untuk Wisudawan/ti | Rp 380.000,-* |
2. | Laundry oleh Fakultas | Rp 20.000,- |
3. | Foto wisuda sebanyak 3 lembar ukuran 10R+ dan Softfile | Rp 100.000,- |
Total | Rp 500.000,- |
* Jika ada kerusakan/cacat pada Jubah, Toga dan selempang Pasca, Uang Jaminan tidak dikembalikan.
Pembayaran Perlengkapan wisuda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dibayarkan/disetor ke rekening Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2 a.n. Amelisa (Bendahara/BPP FMIPA). Saat mentransfer, tuliskan NIM dan Nama di kolom berita untuk memudahkan bendaharawan melakukan pengecekan. Slip/bukti pembayaran diserahkan sewaktu pengambilan toga dan jubah.
Jubah wisuda dan Selempang pasca hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/ti dan harus dikembalikan dalam keadaan rapi dan tidak robek/cacat. Pengembalian jubah paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah pelaksanaan wisuda. Jika terlambat, dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per hari.
Form peminjaman jubah dapat diunduh di sini.
Demikianlah diberitahukan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan. Terima kasih.
Note:
Padang, 25 April 2025
a.n. Dekan
Wakil Dekan I
ttd
Prof. Dr. Admi Nazra
NIP. 197303301999031008
Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Periode I Tahun 2025 Unand pada tanggal 8 Februari 2025, maka Fakultas MIPA Unand menyampaikan rincian biayanya sebagai berikut:
No. | Rincian | Jumlah |
---|---|---|
1. | Uang Jaminan Jubah, Toga, dan Selempang Pasca untuk Wisudawan/ti | 380.000,-* |
2. | Laundry oleh Fakultas | 20.000,- |
3. | Foto wisuda sebanyak 3 lembar ukuran 10R+ dan Softfile | 100.000,- |
Total | 500.000,- |
Ket: * Jika ada kerusakan/cacat pada Jubah, Toga dan selempang Pasca Uang Jaminan tidak dikembalikan.
Pembayaran Perlengkapan wisuda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dibayarkan/disetor ke rekening Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2 an. Amelisa (Bendahara/BPP FMIPA), waktu mentransfer tuliskan NIM dan Nama di kolom berita untuk memudahkan bendaharawan menceknya, slip/bukti pembayaran diserahkan sewaktu pengambilan toga dan jubah. Jubah wisuda dan Selempang pasca hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/ti dan harus dikembalikan lagi dalam keadaan rapi dan tidak robek/cacat., sewaktu pengembaliannya. Jubah dikembalikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah pelaksanaan Wisuda, jika tidak dikembalikan pada waktu yang telah ditentukan, maka dikenakan denda keterlambatan sebesar 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) / hari. Form peminjaman jubah dapat di unduh disini.
Demikianlah diberitahukan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan, terima kasih.
Note:
-Uang Jaminan akan dikembalikan dimulai 3-4 hari setelah wisuda
-Pengambilan Toga, Jubah dan Selempang Pasca diwajibkan dan dapat diambil di -Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Dekanat FMIPA.
-Pengambilan Jubah, Toga dan Selempang pasca dimulai pada hari Senin tanggal 3 Februari 2025 di hari dan jam kerja.
Padang, 08 Januari 2025
a.n. Dekan
Wakil Dekan I
ttd
Prof. Dr. Admi Nazra
NIP. 197303301999031008
Berikut Link Download SOP PENGAMBILAN IJAZAH, TRANSKRIP AKADEMIK dan LEGALISIR
Download PemberitahuanBerikut Link Download Template Surat Kuasa
Download Template