? Prosedur Permohonan Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai

Langkah I : Alumni menyiapkan dokumen dalam format scan:
  1. Scan Ijazah Asli
  2. Scan Transkrip Nilai Asli
  3. Scan Form Permohonan Legalisir FMIPA-Unand
  4. Download Form Permohonan
  5. Atau scan barcode berikut:
  6. Form Barcode Barcode
Langkah II : Lakukan pembayaran biaya legalisir ke:
Bank Nagari Cabang Unand
No. Rekening: 21020105000557
Format transfer: Nama_Jumlah Legalisir
Langkah III : Kirim semua dokumen scan ke email:
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Langkah IV : Staf Akademik akan memverifikasi dan memproses dokumen legalisir.
Langkah V : Dokumen legalisir dikirim ke alamat pada Form Permohonan menggunakan jasa ekspedisi.
Biaya pengiriman ditanggung oleh alumni.

? Catatan Penting

  1. Prosedur legalisir Sertifikat Akreditasi sama seperti legalisir ijazah dan transkrip nilai.
  2. Tarif Layanan Akademik:
    • Legalisir Ijazah/Transkrip (S1/S2/S3): Rp 2.000,- per lembar
    • Pembayaran penggandaan & packaging: transfer ke Bank Nagari 2102.0210.44342-2
      a.n. Amelisa (Bendahara Pengeluaran FMIPA)
      Format transfer: Nama_Penggandaan
    • Biaya Penggandaan & Packaging (online): Rp 5.000 per 5 lembar (berlaku kelipatan)
    • Biaya Pengiriman: mengikuti tarif ekspedisi dari Kota Padang
    • Info pengiriman dapat ditanyakan melalui WhatsApp: 0852 7818 5404 (FMIPA) pada jam kerja
  3. Kontak Layanan Akademik FMIPA-Unand:
    +62 852 7818 5404

✅ Terima kasih atas perhatian Anda.

Pengumuman Wisuda Periode III Tahun 2025

Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Periode III Tahun 2025 Unand pada tanggal 5 Juli 2025, maka Fakultas MIPA Unand menyampaikan sebagai berikut:

  1. Pengambilan toga, jubah, dan selempang Pasca diwajibkan dan dapat diambil di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Dekanat FMIPA, dengan membawa bukti pembayaran.
  2. Melakukan pembayaran perlengkapan wisuda dan uang jaminan sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) ke rekening Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2 a.n. Amelisa (Bendahara Pengeluaran FMIPA). Format: NIM_Nama pada kolom berita. Rincian biaya:
No. Rincian Jumlah
1. Uang jaminan jubah, toga, dan selempang Pasca Rp 380.000,-
2. Laundry oleh Fakultas Rp 20.000,-
3. Foto wisuda (3 lembar ukuran 10R + softfile) Rp 100.000,-
Total Rp 500.000,-

Catatan: Jika ada kerusakan/cacat pada jubah, toga, atau selempang Pasca, uang jaminan tidak dikembalikan.

  1. Slip/bukti pembayaran diserahkan saat pengambilan toga dan jubah. Jubah dan selempang Pasca hanya dipinjamkan dan harus dikembalikan dalam keadaan rapi, tidak robek/cacat.
  2. Pengembalian jubah paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah Wisuda. Jika terlambat, dikenakan denda Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per hari. Unduh form peminjaman jubah di sini.
  3. Pengambilan jubah, toga, dan selempang Pasca dimulai pada hari Senin, 30 Juni 2025 pukul 10.00–16.00 WIB.
  4. Pengembalian uang jaminan akan dilakukan 4–5 hari kerja setelah Wisuda.

Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan. Terima kasih.

Padang, 25 Juni 2025

a.n. Dekan
Wakil Dekan I

Prof. Dr. Admi Nazra
NIP. 197303301999031008

Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Periode II Tahun 2025 Unand pada tanggal 3 Mei 2025, maka Fakultas MIPA Unand menyampaikan rincian biayanya sebagai berikut:

No. Rincian Jumlah
1. Uang Jaminan Jubah, Toga dan selempang Pasca untuk Wisudawan/ti Rp 380.000,-*
2. Laundry oleh Fakultas Rp 20.000,-
3. Foto wisuda sebanyak 3 lembar ukuran 10R+ dan Softfile Rp 100.000,-
  Total Rp 500.000,-

* Jika ada kerusakan/cacat pada Jubah, Toga dan selempang Pasca, Uang Jaminan tidak dikembalikan.

Pembayaran Perlengkapan wisuda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dibayarkan/disetor ke rekening Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2 a.n. Amelisa (Bendahara/BPP FMIPA). Saat mentransfer, tuliskan NIM dan Nama di kolom berita untuk memudahkan bendaharawan melakukan pengecekan. Slip/bukti pembayaran diserahkan sewaktu pengambilan toga dan jubah.

Jubah wisuda dan Selempang pasca hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/ti dan harus dikembalikan dalam keadaan rapi dan tidak robek/cacat. Pengembalian jubah paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah pelaksanaan wisuda. Jika terlambat, dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per hari.

Form peminjaman jubah dapat diunduh di sini.

Demikianlah diberitahukan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan. Terima kasih.


Note:

  • Uang Jaminan akan dikembalikan mulai 3-4 hari setelah wisuda.
  • Pengambilan Toga, Jubah, dan Selempang Pasca diwajibkan dan dapat diambil di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Dekanat FMIPA.
  • Pengambilan Jubah, Toga, dan Selempang Pasca dimulai pada hari Senin, 28 April 2025 pada jam kerja.

Padang, 25 April 2025
a.n. Dekan
Wakil Dekan I

ttd
Prof. Dr. Admi Nazra
NIP. 197303301999031008

Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Periode I Tahun 2025 Unand pada tanggal 8 Februari 2025, maka Fakultas MIPA Unand menyampaikan rincian biayanya sebagai berikut:

No. Rincian Jumlah
1. Uang Jaminan Jubah, Toga, dan Selempang Pasca untuk Wisudawan/ti 380.000,-*
2. Laundry oleh Fakultas 20.000,-
3. Foto wisuda sebanyak 3 lembar ukuran 10R+ dan Softfile 100.000,-
Total 500.000,-

Ket: * Jika ada kerusakan/cacat pada Jubah, Toga dan selempang Pasca Uang Jaminan tidak dikembalikan.

Pembayaran Perlengkapan wisuda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dibayarkan/disetor ke rekening Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2 an. Amelisa (Bendahara/BPP FMIPA), waktu mentransfer tuliskan NIM dan Nama di kolom berita untuk memudahkan bendaharawan menceknya, slip/bukti pembayaran diserahkan sewaktu pengambilan toga dan jubah. Jubah wisuda dan Selempang pasca hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/ti dan harus dikembalikan lagi dalam keadaan rapi dan tidak robek/cacat., sewaktu pengembaliannya. Jubah dikembalikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah pelaksanaan Wisuda, jika tidak dikembalikan pada waktu yang telah ditentukan, maka dikenakan denda keterlambatan sebesar 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) / hari. Form peminjaman  jubah dapat di unduh disini.

Demikianlah diberitahukan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan, terima kasih.

 

Note:

-Uang Jaminan akan dikembalikan  dimulai 3-4 hari setelah wisuda

-Pengambilan Toga, Jubah dan Selempang Pasca diwajibkan dan dapat diambil di -Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Dekanat FMIPA.

-Pengambilan Jubah, Toga dan Selempang pasca dimulai pada hari Senin tanggal 3 Februari 2025 di hari dan jam  kerja.

 

                                                                                                                                                                            Padang, 08 Januari 2025

                                                                                                                                                                            a.n. Dekan

                                                                                                                                                                            Wakil Dekan I

                                                                                   

                                                                                                                                                                            ttd

                                                                                                                                                                            Prof. Dr. Admi Nazra

                                                                                                                                                                            NIP. 197303301999031008