SYARAT PENGAMBILAN TOGA & JUBAH WISUDA III 2026
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Andalas
Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode II Tahun 2026 Universitas Andalas pada tanggal 11 Juli 2026 secara luring di Auditorium Rektorat Universitas Andalas, maka Fakultas MIPA Universitas Andalas menyampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
Jadwal Pengambilan:
Rabu, 1 s.d. 7 Juli 2026
Pukul 10.00 WIB pada jam kerja
Lokasi: Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Dekanat FMIPA
Rabu, 1 s.d. 7 Juli 2026
Pukul 10.00 WIB pada jam kerja
Lokasi: Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Dekanat FMIPA
- Pengambilan Toga, Jubah, dan Selempang Pasca diwajibkan dan dapat diambil di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Dekanat FMIPA dengan membawa bukti pembayaran.
- Melakukan pembayaran perlengkapan wisuda dan uang jaminan sebesar Rp220.000,- (Dua ratus dua puluh ribu rupiah), dibayarkan/disetor langsung secara tunai kepada Bendahara Pengeluaran FMIPA, yaitu:
Resliany Natalia Oseva, sebelum pengambilan Jubah dan Toga.
Rincian Pembayaran Perlengkapan Wisuda
| No. | Rincian | Jumlah |
|---|---|---|
| 1. | Uang Jaminan Jubah, Toga, dan Selempang Pasca untuk Wisudawan/ti | Rp200.000,-* |
| 2. | Laundry oleh Fakultas | Rp20.000,- |
| Total | Rp220.000,- | |
Catatan: *Jika terdapat kerusakan/cacat pada Jubah, Toga, dan Selempang Pasca, maka uang jaminan tidak dikembalikan.
- Slip/bukti pembayaran diserahkan sewaktu pengambilan toga dan jubah. Jubah wisuda dan Selempang Pasca hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/ti dan harus dikembalikan kembali dalam keadaan rapi serta tidak robek/cacat.
- Jubah dikembalikan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah pelaksanaan Wisuda. Apabila tidak dikembalikan pada waktu yang telah ditentukan, maka dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp10.000,- / hari. Form peminjaman jubah dapat diunduh Form peminjaman jubah dapat diunduh melalui tombol berikut:
? Unduh Form Peminjaman Jubah - Pengambilan Jubah, Toga, dan Selempang Pasca dimulai pada hari Rabu, 1 s.d. 7 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WIB pada jam kerja.
- Uang jaminan akan dikembalikan 2–3 hari setelah wisuda dengan syarat membawa bukti peminjaman Toga dan Jubah.
Perhatian:
Calon wisudawan/ti wajib membawa bukti pembayaran saat pengambilan perlengkapan wisuda dan membawa bukti peminjaman saat pengembalian uang jaminan.
Calon wisudawan/ti wajib membawa bukti pembayaran saat pengambilan perlengkapan wisuda dan membawa bukti peminjaman saat pengembalian uang jaminan.
Demikianlah pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Padang, 29 Juni 2026
a.n. Dekan
Wakil Dekan I
dto
Prof. Dr. Admi Nazra
NIP. 197303301999031008
```









