Kami beritahukan beberapa hal berikut terkait update info KRS Semester Genap 2020-2021:
1. Setiap mahasiswa wajib melakukan konsultasi KRS dengan dosen PA dan mengisi berita acara konsultasi di menu “Bimbingan PA” di https://fmipa.unand.ac.id/myfmipa
2. Pengambilan MKWU (B.Indonesia, Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan) dan MKWI (Kewirausahaan dan KKN) dilakukan melalui http://layanan.akademik.unand.ac.id
3. MKWU dan MKWI yang diambil harus tetap dimasukkan dalam KRS di http://portal.unand.ac.id/ karena di akhir semester nilainya akan diinputkan oleh admin fakultas
4. Pengambilan matakuliah cross-enrollment mengikuti panduan berikut
5. Matakuliah cross-enrollmentdapat diambil jika memenuhi jatah maksimum sks dan mendapat persetujuan dosen PA dengan mengisi form berikut
6. Kaprodi S1 memverifikasi melalui http://layanan.akademik.unand.ac.id matakuliah MKWU, MKWI dan cross-enrollment yang diambil oleh mahasiswa dengan memperhatikan jatah maksimum sks dan kesesuaian capaian pembelajaran mata kuliah (khusus cross-enrollment)
7. Pendaftaran MBKM dilakukan melalui http://merdeka.akademik.unand.ac.id/ dengan memperhatikan syarat, ketentuan dan prosedur yang tersedia dalam web tersebut
8. Berdasarkan Surat Rektor, pembayaran UKT dan pengisian KRS oleh mahasiswa diperpanjang sampai 21 Januari 2021, dan persetujuan dosen PA diperpanjang sampai 21 Januari 2021. Kuliah tetap dimulai tanggal 18 Januari 2021.
Jika ada perubahan jadwal dan ketentuan lebih lanjut akan diinfokan kemudian
Demikian kami sampaikan agar dapat menjadi perhatian kita semua.
Padang, 15 Januari 2021
Wakil Dekan I,
Dr. Mahdhivan Syafwan
NIP. 198208032006041001
Kami beritahukan beberapa hal berikut terkait KRS Semester Genap 2020-2021:
Demikian kami sampaikan agar dapat menjadi perhatian kita semua.
Padang, 13 Januari 2021
Wakil Dekan I,
Dr. Mahdhivan Syafwan
NIP. 198208032006041001
PENJELASAN TERHADAP BEBERAPA PASAL PADA PERATURAN AKADEMIK PROGRAM SARJANA UNAND TAHUN 2020
(Berdasarkan Hasil Rapat Manajemen FMIPA Unand Tanggal 7 Januari 2021)
No. |
Peraturan Akademik Program Sarjana Unand Tahun 2020 |
Penjelasan |
1 |
Pasal 16 ayat 4: Berdasarkan evaluasi kemajuan beban belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), mahasiswa dinyatakan DO apabila: a. sampai 4 (empat) semester efektif menyelesaikan beban belajar kurang dari 40 sks atau IPK kurang dari 2,00 (dua koma nol); b. sampai 8 (delapan) semester efektif menyelesaikan beban belajar kurang dari 88 sks atau IPK kurang dari 2,50 (dua koma lima nol); atau c. sampai akhir semester 14 (empat belas) tidak menyelesaikan beban belajar sesuai kurikulum, memiliki nilai D, atau IPK kurang dari 2,50 (dua koma lima nol). |
· Perlu evaluasi dini dan monitoring dari Prodi melalui dosen PA terhadap mahasiswa angkatan 2019, 2017 dan 2014 yang berpotensi DO · Ketentuan poin b pada Pasal 16 ayat 4 diberlakukan untuk mahasiswa angkatan 2017 pada akhir tahun akademik 2020/2021. Jika ada kasus khusus yang menjadi pertimbangan Prodi akan dibahas kemudian |
2 |
Pasal 62 (2) Nilai yang digunakan bagi mata kuliah yang diulang untuk perbaikan nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah nilai yang terakhir (3) Setiap mata kuliah yang telah tercantum dalam LHS tidak dapat dihilangkan dan semuanya dicantumkan dalam transkrip nilai.
|
· Ayat 2 Pasal 62 mulai diberlakukan pada Semester Genap 2020/2021 · Terkait implementasi ayat 3 Pasal 62, mahasiswa angkatan 2014 s.d 2019 diberi kesempatan untuk menghapus sks mata kuliah pilihan paling lambat 29 Januari 2021 atas persetujuan dosen PA dan mengetahui Kajur/Kaprodi |
3 |
Pasal 69 (1) Untuk dapat mengikuti ujian akhir, setiap mahasiswa harus memenuhi syarat sebagai berikut: a. memiliki IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol); b. tidak memiliki nilai D; c. memiliki skor minimal TOEFL atau IELTS institusional yang ditetapkan oleh Ketua Program Studi; dan d. persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh Dekan/Program Studi. |
· Mahasiswa angkatan 2014 diperbolehkan membawa nilai D · Prodi dapat membuka kuliah semester ganjil di semester genap atau sebaliknya dengan ketentuan: 1. Mata kuliah tidak ada praktikum kecuali jika laboratorium memungkinkan 2. Mahasiswa harus memenuhi prasyarat mata kuliah yang diambil 3. Boleh diambil semua mahasiswa tetapi diprioritaskan bagi mahasiswa yang mengulang 4. Jumlah peminat minimal 10 orang untuk mata kuliah S1 dan 3 orang untuk mata kuliah S2 5.Dapat diberlakukan untuk semua mata kuliah baik wajib maupun pilihan Pembukaan kuliah semester ganjil di semester genap atau sebaliknya ini juga merupakan alternatif pengganti terhadap kebijakan fakultas yang tidak lagi melaksanakan Semester Pendek mulai tahun akademik 2020/2021. Ketentuan lebih lanjut tentang hal ini dapat ditetapkan oleh Prodi. · Khusus untuk kasus mahasiswa angkatan 2015 s.d 2017 yang memiliki nilai D dan dalam penyelesaian tugas akhir di Semester Genap 2020/2021, Prodi memfasilitasi pembukaan mata kuliah terkait meskipun syarat minimal 10 mahasiswa belum terpenuhi.
|
Padang, 8 Januari 2021
a.n Dekan
Wakil Dekan I
Dr. Mahdhivan Syafwan
NIP. 198208032006041001
Sehubungan Surat Wakil Rektor I No. B/862/UN16.R/PK.03.06/2020 tentang perpanjangan input nilai semester ganjil TA 2020/2021 sampai 30 Desember 2020, maka kami tetapkan jadwal-jadwal berikut:
Ketentuan pelaksanaan ujian ulang dapat dibaca disini
An. Dekan,
Wakil Dekan I
Dr. Mahdhivan Syafwan
NIP. 198208032006041001
Ketentuan Pelaksanaan Ujian Ulang Mata Kuliah S1 dan S2
Fakultas MIPA Universitas Andalas
Semester Ganjil 2020/2021
No. |
Kegiatan |
Jadwal |
1 |
Dosen mengisi form online kesediaan memberikan ujian ulang melalui tautan ini |
29 – 31 Desember 2020 |
2 |
Jurusan mengumumkan MK yang dibuka untuk ujian ulang |
1-2 Januari 2021 |
3 |
Mahasiswa mendaftar secara online melalui tautan ini |
1 - 3 Januari 2021 |
4 |
Verifikasi oleh fakultas/jurusan |
4 Januari 2021 |
5 |
Pengumuman mata kuliah dan mahasiswa yang diizinkan mengikuti ujian ulang |
5 Januari 2021 |
6 |
Pelaksanaan ujian ulang |
6 – 8 Januari 2021 |
7 |
Penyerahan nilai ke fakultas |
7-10 Januari 2021 |
a.n Dekan
Wakil Dekan I,
Dr. Mahdhivan Syafwan
NIP. 198208032006041001
Berikut disampaikan surat Dikti tentang Program Bangkit (Bangun Kualitas Manusia Indonesia), yaitu program pembinaan 3000 talenta digital terampil. Program ini dapat diakui sebagai kegiatan MBKM 20 sks. Klik di sini utk melihat info lebih lanjut dan link pendaftaran.
(Padang-FMIPA UNAND) Pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Andalas (FMIPA Unand) mengadakan Rapat Kerja (Raker) Tahun 2020 yang berlangsung secara online jam 08.30 sampai 15.30 WIB. Dalam Raker ini, unsur pimpinan fakultas, mulai dari Dekan, Wakil Dekan I, II dan III, dan Kajur-Kajur menyampaikan evaluasi kinerja selama tahun 2020 dan rencana kerja di tahun 2021. Kepala Tata Usaha, Kasubag Umum dan Keuangan, Kasubag Akademik dan Kemahasiswaan, Sekjur, Kaprodi S1, S2, S3 dan beberapa tendik turut hadir dalam Raker tersebut.
Dalam Raker juga dibahas berbagai saran masukan dan tanggapan dari jurusan dan unsur pimpinan fakultas. Di sesi akhir Raker disepakati berbagai kegiatan terpadu dan kebijakan bersama terkait peningkatan kualitas pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, pengembangan sistem informasi terintegrasi, serta percepatan naik pangkat dan sekolah lanjut S3 bagi staf dosen.
(Padang-FMIPA UNAND) Pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2020 jam 14.00 telah diadakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk posis Ketua, Sekretaris, dan Kaprodi S1 Jurusan Matematika, serta Kaprodi S1 Jurusan Fisika. Sertijab dilakukan secara offline di Ruang Sidang Dekanat FMIPA Unand dan juga dapat disaksikan secara online melalui platform zoom meeting.
Acara Sertijab ini dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas MIPA, Prof. Dr. Syukri Arief, M.Eng dan didampingi oleh Wakil Dekan I Dr. Mahdhivan Syafwan, S.Si, Wakil Dekan II Prof. Syamsuardi, MS, dan Wakil Dekan III Dr. Jenizon, M.Si.
Adapun pejabat baru yang dilantik adalah sebagai berikut:
1.Dr. Yanita sebagai Ketua Jurusan Matematika periode 2020-2024, menggantikan Dr. Mahdhivan Syafwan, S.Si
2.Monika Rianti Helmi, M.Si sebagai Sekretaris Jurusan Matematika periode 2020-2024, menggantikan Dr Haripamyu, M.Si
3.Dr. Arrival Rince Putri, M.T, M.Si sebagai Kaprodi S1 Matematika periode 2020-2024, menggantikan Dr. Ferra Yanuar, S.Si, M.Sc
4.Nini Firmawati, M.Sc sebagai Kaprodi S1 Fisika periode antar waktu 2017-2021, menggantikan Mutya Vonnisa, M.Sc.
Dekan mengucapkan selamat kepada pejabat baru yang telah bersedia menerima tugas tambahan menjalankan amanah dan meluangkan waktu, fikiran, tenaga untuk beberapa tahun ke depan. Beliau juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi yang telah diberikan selama ini.
Acara sertijab ditutup dengan doa yang disampaikan oleh Bapak Budi Rudianto, M.Si
(Padang-FMIPA UNAND) Dalam rangka implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), FMIPA Universitas Andalas (Unand) dan FST Universitas Jambi (Unja) sepakat mengadakan kerjasama dalam penyelenggaraan program-program MBKM. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) diadakan pada hari Senin 7 Desember 2020 jam 08.30 yang berlangsung secara offline di Ruang Rapat FMIPA Unand dan online melalui platform zoom meeting.
Dalam acara tersebut turut hadir Dr. Diah Riski Gusti, Ketua Tim MBKM FST Unja, dan didampingi dua orang staf dosen dari Prodi Kimia Unja, Bapak Edwin dan Ibu Nindita. Sementara dari pihak tuan rumah dihadiri oleh Dekan FMIPA Unand - Prof. Dr. Syukri Arief, M.Eng, Wakil Dekan I FMIPA Unand - Dr. Mahdhivan Syafwan, Ketua Jurusan Kimia FMIPA Unand – Dr. Mai Efdi, dan Kaprodi S1 Kimia FMIPA Unand – Dr. Syukri Drajat. Sementara di tempat terpisah, penandatanganan PKS juga disaksikan secara online oleh pihak FST Unja, yaitu Dr. Tedjo Sukmono, S.Si., M.Si selaku Wakil Dekan I, Dr. Madyawati Latief, S.P., M.Si selaku Ketua Jurusan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan Heriyanti, ST., M.Sc., M.Eng selaku Ketua Prodi Kimia.
Pelaksanaan penandatanganan PKS berlangsung lancar dan penuh keakraban. Sebelumnya di tahun 2018 FMIPA Unand dan FST Unja juga pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dalam bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan dan pengabdian kepada masyarakat.
(Padang-FMIPA UNAND) Pada tahun 2001, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi meluncurkan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) sebagai salah satu upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa. PKM dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi. Secara umum, PKM bertujuan untuk memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
Seluruh bidang PKM bermuara di PIMNAS. PIMNAS adalah tahap terakhir dari pelaksanaan kegiatan PKM yang menjadi wadah berskala nasional bagi mahasiswa peserta yang berasal dari jalur PKM dan non PKM untuk mempresentasikan dan saling berkomunikasi melalui produk kreasi intelektual. Sebagai puncak kegiatan ilmiah mahasiswa berskala nasional, PIMNAS diselenggarakan di Perguruan Tinggi yang ditetapkan Ditjen Belmawa atas kesediaan dan kesepakatan seluruh pimpinan Perguruan Tinggi.
Peserta PIMNAS adalah mahasiswa Perguruan Tinggi di Indonesia yang karya ilmiahnya dinyatakan layak untuk dipresentasikan dalam PIMNAS. Tahun ini, PIMNAS Telah dilaksanakan oleh Universitas Gadjah Mada secara daring sebagai upaya penerapan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Pelaksanaan PIMNAS terdiri atas empat kegiatan besar yaitu: pembukaan, kegiatan utama, penunjang, penutupan.
Pemenang Favorit PKM-PE Kegiatan PIMNAS Tanggal 25-28 November 2020 dari Fakultas MIPA Unand adalah:
Pembimbing : Prof. Dr. Syukri Arief, M.Eng
Ketua tim : Thiwi Briliana Khairani (1710413027) jurusan kimia
Anggota 1 : Melvi Muharmi (1710412007) jurusan kimia
Anggota 2 : Lisa Atri Yeni (1810412061) jurusan kimia
Selamat kepada para pemenang tersebut diatas yang telah mengikuti kegiatan PIMNANS Ke 33 di UGM
(FH)