REVISI SYARAT PENGAMBILAN TOGA & JUBAH WISUDA II 2024
Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Periode II Tahun 2024 Unand pada tanggal 9 Maret 2024, maka Fakultas MIPA Unand menyampaikan rincian biayanya sebagai berikut:
No. |
Rincian |
Jumlah |
1. |
Pembelian Toga Baru untuk Wisudawan/ti |
100.000,- |
2. |
Jubah dan selempang pasca + perawatan dan Laundry oleh Fakultas |
20.000,- |
3. |
Foto wisuda sebanyak 3 lembar ukuran 10 R+ dan Softfile |
100.000,- |
|
Total |
220.000,- |
Pembayaran Perlengkapan wisuda sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah) dibayarkan/disetor ke rekening Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2 an. Amelisa (Bendahara/BPP FMIPA), waktu mentransfer tuliskan NIM dan Nama di kolom berita untuk memudahkan bendaharawan menceknya, slip/bukti pembayaran diserahkan sewaktu pengambilan toga dan jubah.
Jubah wisuda dan Selempang pasca hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/ti dan harus dikembalikan lagi dalam keadaan rapi dan tidak robek/cacat sewaktu pengembaliannya. Jubah dikembalikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah pelaksanaan Wisuda, jika tidak dikembalikan pada waktu yang telah ditentukan, maka dikenakan denda keterlambatan sebesar 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) / hari. Form peminjaman jubah dapat di unduh disini.
Demikianlah diberitahukan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan, terima kasih.
Catatan:
.
Padang, 28 Februari 2024
An. Dekan
Wakil Dekan I
ttd
Dr. Arrival Rince Putri
NIP. 197804262005012003
Universitas Andalas menerima kunjungan dari Tim ASIIN (Akkreditierungsagentur für Studiengänge der Ingenieurwissenschaften, der Informatik, der Naturwissenschaften und der Mathematik) yang merupakan lembaga akreditasi internasional berasal dari Jerman untuk displin ilmu rekayasa, matematika dan sains, pertanian, biologi. Kunjungan akreditasi internasional ASIIN berlangsung selama dua hari, 22-23 Februari 2024.
Kunjungan bertujuan untuk melakukan akreditasi terhadap Program Studi S1 dan S2 Matematika dan Sains Data, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Andalas.
Tim Expert Panels ASIIN terdiri dari Prof. Dr. Marin Buhmann, Prof. Dr. Thomas Gotz, Betty Handayani, Fichie Mayandel Valerio. Lalu, Prof. Dr. Yati Afiyanti, Prof. Dr. Vasiliki Kolovou, Maulida Nurliza, dan Kusnul Chotimah.
Dalam agenda ini, tim Expert Panels ASIIN melakukan tanya jawab terkait pengembangan lebih lanjut dari universitas, posisi program dalam konteksnya dari universitas, profil dari program, serta aspek lain di tingkat universitas. Hadir pula Rektor Universitas Andalas Dr. Efa Yonnedi, SE. MPPM, Akt, CA, CRGP memberikan beberapa penjelasan kepada tim asesor terkait hal-hal di tingkat universitas.
Pada sesi tanya jawab ini, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Arrival Rince Putri, M.T, M.Si, serta Ketua Prodi Matematika dan Sains data S1 Dr. Noverina Alfiany, S.Si, M.Si, Ph.D dan S2 Dr. Ferra Yanuar memberikan penjelasan mengenai program yang ada di Departemen Matematika dan Sains Data.
Rangkaian acara ditutup dengan pengarahan dari Dekan FMIPA Unand Dr. Mahdhivan Syafwan dan pertukaran cenderamata antara kedua instansi serta sesi foto bersama.
Kunjungan ASIIN ini diharapkan membantu Universitas Andalas untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian, serta memperkuat posisinya sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia yang memiliki dampak global signifikan.
SYARAT PENGAMBILAN TOGA & JUBAH WISUDA II 2024
Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Periode II Tahun 2024 Unand pada tanggal 9 Maret 2024, maka Fakultas MIPA Unand menyampaikan rincian biayanya sebagai berikut:
No. |
Rincian |
Jumlah |
1. |
Pembelian Toga Baru untuk Wisudawan/ti |
100.000,- |
2. |
Jubah dan selempang pasca + perawatan dan Laundry oleh Fakultas |
20.000,- |
3. |
Foto wisuda sebanyak 3 lembar ukuran 10 R+ dan Softfile |
100.000,- |
|
Total |
220.000,- |
Pembayaran Perlengkapan wisuda sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah) dibayarkan/disetor ke rekening Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2 an. Amelisa (Bendahara/BPP FMIPA), waktu mentransfer tuliskan NIM dan Nama di kolom berita untuk memudahkan bendaharawan menceknya, slip/bukti pembayaran diserahkan sewaktu pengambilan toga dan jubah.
Jubah wisuda dan Selempang pasca hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/ti dan harus dikembalikan lagi dalam keadaan rapi dan tidak robek/cacat sewaktu pengembaliannya. Jubah dikembalikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah pelaksanaan Wisuda, jika tidak dikembalikan pada waktu yang telah ditentukan, maka dikenakan denda keterlambatan sebesar 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) / hari. Form peminjaman jubah dapat di unduh disini.
Demikianlah diberitahukan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan, terima kasih.
Catatan:
.
Padang, 21 Februari 2024
An. Dekan
Wakil Dekan I
ttd
Dr. Arrival Rince Putri
NIP. 197804262005012003