Items filtered by date: Januari 2025
30 Januari 2025 In Pengumuman

Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Periode I Tahun 2025 Unand pada tanggal 8 Februari 2025, maka Fakultas MIPA Unand menyampaikan rincian biayanya sebagai berikut:

No. Rincian Jumlah
1. Uang Jaminan Jubah, Toga, dan Selempang Pasca untuk Wisudawan/ti 380.000,-*
2. Laundry oleh Fakultas 20.000,-
3. Foto wisuda sebanyak 3 lembar ukuran 10R+ dan Softfile 100.000,-
Total 500.000,-

Ket: * Jika ada kerusakan/cacat pada Jubah, Toga dan selempang Pasca Uang Jaminan tidak dikembalikan.

Pembayaran Perlengkapan wisuda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dibayarkan/disetor ke rekening Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2 an. Amelisa (Bendahara/BPP FMIPA), waktu mentransfer tuliskan NIM dan Nama di kolom berita untuk memudahkan bendaharawan menceknya, slip/bukti pembayaran diserahkan sewaktu pengambilan toga dan jubah. Jubah wisuda dan Selempang pasca hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/ti dan harus dikembalikan lagi dalam keadaan rapi dan tidak robek/cacat., sewaktu pengembaliannya. Jubah dikembalikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah pelaksanaan Wisuda, jika tidak dikembalikan pada waktu yang telah ditentukan, maka dikenakan denda keterlambatan sebesar 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) / hari. Form peminjaman  jubah dapat di unduh disini.

Demikianlah diberitahukan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan, terima kasih.

 

Note:

-Uang Jaminan akan dikembalikan  dimulai 3-4 hari setelah wisuda

-Pengambilan Toga, Jubah dan Selempang Pasca diwajibkan dan dapat diambil di -Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Dekanat FMIPA.

-Pengambilan Jubah, Toga dan Selempang pasca dimulai pada hari Senin tanggal 3 Februari 2025 di hari dan jam  kerja.

 

                                                                                                                                                                            Padang, 08 Januari 2025

                                                                                                                                                                            a.n. Dekan

                                                                                                                                                                            Wakil Dekan I

                                                                                   

                                                                                                                                                                            ttd

                                                                                                                                                                            Prof. Dr. Admi Nazra

                                                                                                                                                                            NIP. 197303301999031008

24 Januari 2025 In olimpiade BKS-Barat

Padang, 23 Januari 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan memperkuat sistem di fakultas, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Andalas menyelenggarakan pelatihan bertema penguatan zona integritas (ZI) dan pengembangan karir mahasiswa. Acara ini menghadirkan Haznam Putra, S.T., M.T., Dosen Departemen Teknik Mesin Universitas Andalas, sebagai narasumber utama, yang memberikan pandangan berharganya kepada para peserta.

Wakil Dekan I, Prof. Dr. Admi Nazra, secara resmi membuka acara ini, menekankan pentingnya pelatihan dalam menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel di FMIPA. "Pelatihan ini sangat penting untuk mengoptimalkan peran masing-masing koordinator," ujar Prof. Admi. Beliau juga menambahkan bahwa pembinaan karir mahasiswa sangat krusial, memastikan kesiapan mereka dalam bersaing di pasar kerja. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan II, serta Manajer Bidang I dan II, yang menunjukkan dukungan penuh fakultas terhadap inisiatif ini.

Sesi pertama berfokus pada penguatan Zona Integritas. Dihadiri oleh berbagai Koordinator ZI di lingkungan FMIPA, termasuk Koordinator Manajemen Perubahan dan Koordinator Penguatan Akuntabilitas Kerja. Haznam Putra menyampaikan strategi percepatan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas, mengupas enam area perubahan vital: manajemen perubahan, penatalaksanaan, sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas layanan publik. Tiga fokus sasaran dari ZI meliputi integritas, pelayanan publik prima, dan kapabilitas.

Pada sesi kedua, pelatihan beralih pada pengembangan Pusat Karir, dihadiri oleh Pembina Himpunan Mahasiswa dan Ketua Tim Mentoring Karakter Prestatif dari berbagai departemen di FMIPA. Haznam berbagi wawasannya sebagai mantan Ketua Pusat Karir Fakultas Teknik, 2021-2023, menawarkan langkah-langkah praktis untuk memulai dan mengembangkan pusat karir. Program kerja yang diusulkan termasuk webinar, pelatihan personal branding, networking, penulisan CV, dan persiapan wawancara, ditujukan untuk mahasiswa tingkat akhir dan fresh graduate agar siap memasuki dunia kerja.

Respon positif datang dari para peserta, yang berharap pelatihan serupa terus diadakan. Pelatihan ini dianggap sebagai inisiatif penting dalam mendukung pengembangan kapasitas SDM di lingkungan FMIPA, sekaligus mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan profesional di masa depan.

 

 

23 Januari 2025 In olimpiade BKS-Barat

Padang, 22 Januari 2025 - Dalam upaya mewujudkan kinerja pemerintahan dan pengelolaan universitas yang lebih efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Andalas melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara Dekan dan masing-masing Ketua Departemen. Acara penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas MIPA, Prof. Mai Efdi, dan para Ketua Departemen, yaitu Dr. Syukri (Departemen Kimia), Dr. Afdhal Muttaqin (Departemen Fisika), Dr. Wilson Novarino (Departemen Biologi), dan Prof. Dr. Dodi Devianto (Departemen Matematika).

Perjanjian kinerja yang ditandatangani mencakup sejumlah target yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja pengelolaan di lingkungan fakultas. Beberapa target utama yang dijanjikan meliputi:

  1. Layanan Prima
  1. Persentase lulusan yang memperoleh pekerjaan atau melanjutkan studi: Mengukur keberhasilan lulusan S1 dan D4/D3/D2/D1 dalam memperoleh pekerjaan, melanjutkan studi, atau memulai usaha.
  2. Aktivitas mahasiswa di luar program studi: Persentase mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran atau prestasi di luar program studi mereka.
  3. Kegiatan tridharma dosen: Persentase dosen yang aktif dalam kegiatan tridharma di perguruan tinggi lain, bekerja sebagai praktisi industri, atau membimbing mahasiswa dalam kegiatan di luar program studi.
  4. Sertifikasi kompetensi/profesi dosen: Persentase dosen yang memiliki sertifikat kompetensi yang diakui oleh dunia usaha dan industri, atau persentase dosen yang berasal dari praktisi profesional.
  5. Rekognisi internasional bagi dosen: Jumlah dosen yang berhasil mendapatkan pengakuan internasional atau yang karyanya diterapkan oleh masyarakat, industri, atau pemerintah.
  6. Kerjasama antar program studi: Jumlah kerjasama yang dijalin oleh program studi S1 dan D4/D3/D2/D1 dengan institusi lain.
  7. Metode pembelajaran inovatif: Persentase mata kuliah yang menggunakan metode pembelajaran berbasis studi kasus atau proyek kelompok sebagai bagian dari evaluasi.
  8. Akreditasi internasional program studi: Persentase program studi yang memiliki akreditasi atau sertifikasi internasional yang diakui oleh pemerintah.

 

  1. Kinerja Pengelolaan
  1. Rasio afirmasi: Pengukuran jumlah afirmasi yang diberikan kepada kelompok tertentu dalam lingkungan akademik dan non-akademik.
  2. Peringkat internasional perguruan tinggi: Upaya peningkatan peringkat universitas di tingkat internasional.
  3. Jumlah mahasiswa pascasarjana: Target pertumbuhan jumlah mahasiswa pascasarjana di Fakultas MIPA.
  4. Sertifikasi kompetensi tenaga kependidikan: Jumlah tenaga kependidikan (tendik) yang memperoleh sertifikasi kompetensi.
  5. Sertifikasi unit layanan: Jumlah unit layanan seperti program studi, laboratorium, dan perpustakaan yang berhasil mendapatkan sertifikasi.
  6. Realisasi anggaran: Pengelolaan anggaran yang transparan dan tepat guna sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
  7. Pendapatan fakultas: Peningkatan pendapatan fakultas yang berkelanjutan.
  8. Kinerja tata kelola: Peningkatan kualitas tata kelola di tingkat fakultas.
  9. Zona integritas: Persentase fakultas yang berhasil membangun dan menjaga zona integritas sebagai bagian dari upaya mencegah korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.

Dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini, diharapkan Fakultas MIPA Universitas Andalas dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.