Admin FMIPA

Admin FMIPA

Quis fringilla quis cursus urna sed sed velit nunc metus condimentum. Et pretium nec magna eros id commodo ligula Phasellus Curabitur wisi. Lacus elit lorem ridiculus vitae tempus eget nibh ut risus et.
30 Juni 2025

Padang – Dalam rangka memperingati 70 tahun Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Andalas, telah sukses diselenggarakan MIPA Academic Talk Series ke-17 pada Kamis, 26 Juni 2025. Acara ini mengangkat tema "Quantum Physics For Today’s and Tomorrow’s Technologies" dan menghadirkan pakar fisika terkemuka, Prof. Dr. Andrivo Rusydi, Ph.D. dari National University of Singapore (NUS) sebagai narasumber.

Kegiatan diselenggarakan secara hybrid, dengan pusat kegiatan bertempat di Ruang Sidang Dekanat Lantai 2 FMIPA Unand serta disiarkan melalui Zoom Meeting untuk menjangkau peserta dari berbagai daerah. Sebanyak 100 peserta yang terdiri dari dosen, peneliti, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam diskusi.

Dalam paparannya, Prof. Andrivo menekankan pentingnya penguasaan konsep dasar dan literasi ilmiah untuk menciptakan inovasi. “Kita tidak bisa menciptakan sesuatu yang unik tanpa memahami dasarnya,” ujarnya. Salah satu contoh aplikatif yang disampaikan adalah penggunaan senyawa emas (Au) dalam riset quantum dots, yaitu partikel nano yang memiliki sifat kuantum istimewa dan kini banyak digunakan dalam bidang teknologi optik dan biomedis.

Prof. Andrivo juga memperkenalkan berbagai teknik eksperimen mutakhir dan fasilitas berteknologi tinggi yang digunakan dalam penelitiannya. Dengan fasilitas tersebut, para peneliti dapat mengamati perilaku kuantum material pada tingkat atom secara sangat presisi.

Diskusi berlangsung hangat dan penuh antusiasme, dipandu oleh Dr. Feriska Handayani Irka, dosen Fisika FMIPA Unand, yang berperan sebagai moderator. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait tantangan dan potensi riset lanjutan di bidang tersebut.

Acara dibuka dengan sambutan dari Wakil Dekan I FMIPA Unand, Prof. Dr. Admi Nazra, yang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Prof. Andrivo yang telah berkenan berbagi pengetahuan dan perkembangan terakhir di bidang fisika kuantum. Semoga melalui kegiatan seperti ini, kita dapat melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, namun juga mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.

Event ini menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen FMIPA Unand dalam mendukung perkembangan ilmu pengetahuan serta memperkuat jejaring akademik nasional dan internasional.

 

19 Januari 2026

Tata Cara Pengajuan Legalisir Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai Secara Online
(Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Andalas)

Langkah Keterangan
I Alumni mempersiapkan kelengkapan dokumen permohonan legalisir, yaitu:
  • Scan Ijazah Asli (Ijazah yang sudah memiliki barcode tidak perlu dilegalisir)
  • Scan Transkrip Nilai Asli
  • Scan Form Permohonan Legalisir FMIPA-Unand yang telah diisi
  • Download Form Permohonan Legalisir
  • Atau scan Barcode Form Permohonan Legalisir FMIPA-Unand
Barcode Form Permohonan Legalisir FMIPA
Silakan scan barcode di atas
II Melakukan pembayaran biaya legalisir Ijazah dan/atau Transkrip Nilai Program Sarjana/Magister/Doktor melalui transfer ke:

Bank Nagari Cabang Unand
No. Rekening: 21020105000557
Format transfer: Nama_Jumlah Legalisir
III Melakukan pembayaran biaya penggandaan, packaging, dan jasa transportasi ke ekspedisi melalui transfer ke:

Bank Nagari
No. Rekening: 21020210566456
a.n. Resliany Natalia Oseva
(Bendahara Pengeluaran FMIPA)
Format transfer: Nama_Jumlah Legalisir
IV

Seluruh dokumen hasil scan dikirimkan ke Google Form Berikut :
https://forms.gle/DgcRESZe8jZPtfLn7

V Staf Akademik FMIPA akan melakukan verifikasi dokumen dan memproses berkas legalisir.
VI Dokumen yang telah dilegalisir akan dikirimkan melalui jasa pengiriman/ekspedisi dengan sistem COD (Bayar di Tempat) dan dibebankan kepada Alumni, sesuai alamat yang tercantum pada Form Permohonan Legalisir FMIPA-Unand.

Catatan Penting

Layanan legalisir Sertifikat Akreditasi Mengikuti prosedur yang sama dengan legalisir ijazah dan transkrip nilai
Biaya legalisir Ijazah / Transkrip Nilai Rp 2.000 / lembar
Biaya penggandaan & packaging (online) Rp 5.000 / 5 lembar (minimal, berlaku kelipatan)
Jasa transportasi ke ekspedisi Rp 10.000 / orang
Biaya pengiriman dokumen COD (Bayar di Tempat)

Untuk informasi lanjutan terkait hasil legalisir, silakan menghubungi WhatsApp FMIPA pada hari dan jam kerja:
0852-7818-5404

Kontak Layanan Akademik FMIPA-Unand:
+62 852-7818-5404

Terima kasih.

25 Juni 2025

Pengumuman Wisuda Periode III Tahun 2025

Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Periode III Tahun 2025 Unand pada tanggal 5 Juli 2025, maka Fakultas MIPA Unand menyampaikan sebagai berikut:

  1. Pengambilan toga, jubah, dan selempang Pasca diwajibkan dan dapat diambil di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Dekanat FMIPA, dengan membawa bukti pembayaran.
  2. Melakukan pembayaran perlengkapan wisuda dan uang jaminan sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) ke rekening Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2 a.n. Amelisa (Bendahara Pengeluaran FMIPA). Format: NIM_Nama pada kolom berita. Rincian biaya:
No. Rincian Jumlah
1. Uang jaminan jubah, toga, dan selempang Pasca Rp 380.000,-
2. Laundry oleh Fakultas Rp 20.000,-
3. Foto wisuda (3 lembar ukuran 10R + softfile) Rp 100.000,-
Total Rp 500.000,-

Catatan: Jika ada kerusakan/cacat pada jubah, toga, atau selempang Pasca, uang jaminan tidak dikembalikan.

  1. Slip/bukti pembayaran diserahkan saat pengambilan toga dan jubah. Jubah dan selempang Pasca hanya dipinjamkan dan harus dikembalikan dalam keadaan rapi, tidak robek/cacat.
  2. Pengembalian jubah paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah Wisuda. Jika terlambat, dikenakan denda Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per hari. Unduh form peminjaman jubah di sini.
  3. Pengambilan jubah, toga, dan selempang Pasca dimulai pada hari Senin, 30 Juni 2025 pukul 10.00–16.00 WIB.
  4. Pengembalian uang jaminan akan dilakukan 4–5 hari kerja setelah Wisuda.

Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan. Terima kasih.

Padang, 25 Juni 2025

a.n. Dekan
Wakil Dekan I

Prof. Dr. Admi Nazra
NIP. 197303301999031008

23 Juni 2025

Padang, 20 Juni 2025 — Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Andalas sukses menggelar Diskusi Publik Mahasiswa bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNAND. Dengan tema “Memutus Mata Rantai LGBT di Kampus, Menyelamatkan Generasi”, acara ini berlangsung pada Jumat, 20 Juni 2025 di Aula Gedung I FMIPA UNAND.

Sebanyak 113 mahasiswa dari berbagai program studi di FMIPA dan Unand hadir dengan antusiasme tinggi. Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber: Nila Anggreiny, M.Psi, Psikolog dan dr. Noverika Windasari, Sp.FM  dari Satgas PPKS UNAND, serta Dede Bafaqih, S.H., seorang trainer, advokat, dan muballigh nasional. Mereka membahas isu LGBT dari berbagai sudut pandang dan mengajak mahasiswa untuk lebih kritis dan bijak dalam menyikapi fenomena sosial tersebut.

Dr. Aadrean, dosen Biologi FMIPA UNAND, bertindak sebagai moderator yang memandu jalannya diskusi dengan lugas. Dekan FMIPA UNAND, Prof. Dr. Mai Efdi, dalam sambutan pembukaannya menyatakan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. "Kampus bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter. Saya sangat mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya kita bersama menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan bermartabat," ujarnya.

Dalam diskusi, dr. Noverika menjelaskan tentang alur pelaporan dan pelayanan Satgas PPKS, sementara Ustadz Dede membahas tinjauan LGBT dari sisi syariat dan berbagai penyebab serta modus yang dilakukan pelaku. Psikolog Nila menjelaskan aspek psikologis terkait LGBT dan bagaimana agar terhindar dari isu tersebut.

Sebagai apresiasi, panitia menyediakan e-sertifikat dan doorprize bagi peserta aktif. Dengan terselenggaranya diskusi ini, FMIPA UNAND berharap mahasiswa dapat lebih memahami dinamika sosial di kampus dan menjadi agen perubahan yang menjaga nilai-nilai moral, empati, dan keberadaban dalam kehidupan akademik dan masyarakat.