Admin FMIPA

Admin FMIPA

Quis fringilla quis cursus urna sed sed velit nunc metus condimentum. Et pretium nec magna eros id commodo ligula Phasellus Curabitur wisi. Lacus elit lorem ridiculus vitae tempus eget nibh ut risus et.
01 Juli 2022

Sehubungan dengan pelaksanaan wisuda III Tahun 2022 Universitas Andalas pada tanggal 16 Juli 2022, maka FMIPA Unand menyampaikan rincian biaya kelengkapan wisuda sebagai berikut:

 

No.

Kegiatan

Jasa

1.

Toga Baru Untuk Wisudawan/wati

Rp.   100.000,-

2.

Loundry Jubah Wisuda*)

Rp.              --

3.

Jaminan Jubah Wisuda

Rp.   100.000,-

4.

Foto wisudawan (3 lembar uk. 10 R Plus)

Rp.     90.000,-

 

T o t a l

Rp.   290.000,-

 

Pembayaran kelengkapan wisuda sebesar Rp. 290.000,- (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah) dibayarkan/disetor ke rekening Bank Nagari Nomor Rek. 2102.0210.36741-3 atas nama Riki Basra. (Bendahara/BPP FMIPA), setelah ditransfer  bukti slip pembayaran asli  dari bank di kirim ke WA Bpk. Riki Basra No. 082170411638.

Jubah wisuda merupakan aset Fakultas MIPA. Jubah tersebut hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/i dan harus dikembalikan lagi ke Sub. Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas MIPA Unand, dalam keadaan bersih, rapi dan tidak cacat, dikembalikan paling lambat 2 (dua) minggu setelah pelaksanaan Wisuda, jika jubah tidak dikembalikan maka dikenakan denda keterlambatan sebesar 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) / hari dan Ijazah tidak bisa diserahkan (syarat dalam pengambilan Ijazah) dengan memperlihatkan form/blanko peminjaman. Form peminjaman jubah dapat di unduh disini.

Demikianlah diberitahukan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan, terima kasih.

Catatan:

  1. Pengambilan Jubah dan Toga dimulai tanggal 8 Juli 2022 di hari dan jam  kerja
  2. *) Jubah harus di loundry dengan menyerahkan bukti kwitansi asli  sewaktu pengembalian jubah. Bagi wisudawan/ti tidak memperlihatkan kwitansi loundry maka dipotong sebesar 20.000,- dari uang jaminan.
29 Juni 2022

(Padang-FMIPA Unand) Fakultas MIPA Unand kembali tanda tangani Memorandum of Agreement (MoA) bidang Tridharma Perguruan tinggi dengan Universitas dari luar Sumatera Barat. Kali ini FMIPA Unand jalin kerjasama dengan Fakultas Hayati Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai. Penandatanganan MoA dengan perguruan tinggi yang berasal dari Kabupaten Kampar Provinsi Riau ini dilakukan pada hari Senin 27 Juni 2022 di Ruang Sidang Dekanat FMIPA Unand.

Dekan Fakultas Hayati Nur Afrinis, S.Si, M.Si berharap dengan kerjasama ini akan memberi manfaat untuk kedua belah pihak, terutama bagi Fakultas Hayati khususnya. “Kami berharap bisa melakukan joint research dengan dosen-dosen FMIPA Unand yang memiliki pengalaman yang lebih luas dalam berbagai bidang penelitian,” ujar beliau.

Dekan FMIPA Unand Prof. Dr. Syukri Arief, M.Eng menyambut baik kerjasama yang terjalin dengan Fakultas Hayati ini. Beliau juga  membuka peluang bagi dosen-dosen Fakultas Hayati untuk menyambung pendidikan ke jenjang S3 di FMIPA Unand. “Tenaga Pendidik dari Fakultas Hayati bisa sekalian mengambil Program Doktoralnya di FMIPA Unand dengan program beasiswa yang telah tersedia,” demikian beliau sampaikan.

Dengan dijalinnya kerjasama antara dua fakultas ini, diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber daya kedua belah pihak, serta berkolaborasi dalam kegiatan pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai merupakan lembaga pendidikan yang berada dalam naungan Yayasan Pahlawan Tuanku Tambusai Riau, yang berdiri sejak tahun 2017. Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai merupakan penyatuan dari dua Sekolah Tinggi yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Tuanku Tambusai (berdiri sejak 2006) dengan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Pahlawan Tuanku Tambusai (berdiri sejak 2012). [Alid]

21 Juni 2022

(Padang - FMIPA Unand) Fakultas MIPA Unand jalin kerjasama kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dengan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (FST UINIB). Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dilaksanakan pada hari Senin (20/06/2022), bertempat di ruang sidang lantai 2 Dekanat FMIPA Unand. Dengan kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber daya kedua belah pihak, serta berkolaborasi dalam kegiatan pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dekan FMIPA Unand, Prof. Dr. Syukri Arief, M.Eng, berharap dengan kerjasama ini FMIPA Unand dapat membantu pengembangan FST UIN Imam Bonjol kedepannya, mengingat FST UIN Imam Bonjol merupakan Fakultas yang berumur relatif muda. “FST tentunya dapat menggunakan pakar-pakar yang kita punya untuk membantu pengembangan FST di masa datang” demikian beliau menambahkan.

Selanjutnya Dekan FST UIN Imam Bonjol, Nurus Shalihin, M.Si, Ph.D,  menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya atas terjalinnya kerjasama ini. “Kami tentunya akan sangat terbantu dengan kesepakatan ini, tentunya dengan transfer ilmu dan pengalaman yang akan kami peroleh akan sangat membantu pengembangan dan penguatan fakultas kami nantinya” ujar beliau.

Untuk diketahui FST UIN Imam Bonjol ini sendiri baru terbentuk lebih kurang 3 tahun belakang, menyusul perubahan status IAIN Imam Bonjol menjadi UIN Imam Bonjol pada tahun 2017. [Alid]    

06 Juni 2022

(Padang-FMIPA UNAND) Pada hari Sabtu 4 Juni 2022 telah dilaksanakan Sosialisasi dan Pembekalan KKN FMIPA UNAND secara online melalui zoom meeting mulai pukul 13.25 hingga 15.55 WIB. Sosialisasi dan Pembekalan KKN ini disampaikan langsung oleh Kepala UPT KKN UNAND saat ini, Dr. Ir. Ujang Khairul, MP, dan Prof. Dr. Syamsuardi, M.Sc, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan II FMIPA UNAND. Acara ini dimoderatori oleh Ridho Saputra, Pengurus BEM KM FMIPA UNAND, dan diawali dengan sambutan dari Wakil Dekan II FMIPA UNAND, Prof. Dr. Syamsuardi, M.Sc.

Acara yang dihadiri oleh ± 300 partisipan ini merupakan salah satu rangkaian kuliah pembekalan bagi mahasiswa peserta KKN tahun 2022 yang difasilitasi oleh UPT KKN UNAND. Banyak hal yang dijelaskan dalam acara ini, seperti jurus jitu sukses KKN, filosofi dan teknis pelaksanaan KKN reguler.

KKN yang merupakan singkatan dari Kuliah Kerja Nyata merupakan suatu kegiatan intrakurikuler wajib yang memadukan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada mahasiswa dan pemberdayaan masyarakat. KKN tercantum dalam Peraturan Rektor No.14 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Universitas Andalas Pasal 33 sebagai salah satu mata kuliah wajib insitusional dengan bobot 4 sks. Untuk tahun ini waktu pelaksanaan KKN adalah selama 40 hari penuh dari tanggal 12 Juli sampai 20 Agustus 2022.

Dalam pelaksanaan KKN ini mahasiswa akan dibagi menjadi kelompok-kelompok yang jumlahnya 25 orang/lokasi yang berasal dari fakultas yang berbeda dan dibimbing oleh satu orang Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Penugasan/penunjukan DPL dilakukan oleh universitas melalui UPT KKN. Pembekalan umum untuk mahasiswa terkait dengan program kerja yang dilakukan selama KKN disampaikan oleh narasumber dari fakultas secara daring. Selain itu ada juga pembekalan tambahan untuk beberapa lokasi yang memiliki kerjasama, seperti BKKBN Perwakilan Sumbar yang fokus pada masalah stunting, pusat-pusat studi di lingkungan UNAND (Nagari Tageh) yang memiliki proker yang lebih terarah, Kampung Tematik di 11 Kelurahan di Kota Padang, dan Bina Lingkungan Kampus (Batu Busuk/Sungkai).

Setelah kelompok KKN diumumkan, mahasiswa dan DPL aktif saling berkomunikasi dengan pihak Nagari/Desa/Kelurahan/Camat untuk bersama sama menetapkan langkah-langkah pelaksanaan kegiatan KKN. Pembimbingan, monitoring dan evaluasi dilakukan oleh DPL secara offline dan online.

Saat ini telah terdata sebanyak 345 orang mahasiswa FMIPA UNAND yang akan melaksanakan KKN di tahun 2022. Terdapat 200 nagari dari 65 daerah yang akan menjadi lokasi tujuan KKN. Perihal pembagian kelompok, daftar nama kelompok dan lokasi KKN akan segera diinfokan oleh pihak UPT KKN UNAND.

Dalam acara ini juga dijelaskan bahwa ada kombinasi lokasi KKN untuk tahun 2022. Mahasiswa yang berdomisili di daerah Sumbar akan tetap ber-KKN di daerah domisilinya, sedangkan mahasiswa yang berdomisili di luar Sumbar akan ditarik ke Sumbar. UPT KKN juga menegaskan bahwa pelaksanaan KKN tidak ada di luar Sumbar, kecuali KKN tematik di Kabupaten Kerinci. Pihak UPT KKN nantinya juga akan memfasilitasi KKN gelombang kedua.

Setelah sosialisasi KKN berakhir, acara dilanjutkan dengan penjelasan ruang lingkup dan implementasi Program MBKM proyek kemanusiaan dan membangun desa yang disampaikan oleh Prof. Ir Abdul Hakam, M.T., Ph.D.  

Penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan KKN ini tidak terlepas dari peran aktif BEM FMIPA UNAND, mulai dari promosi kegiatan, pengisi acara, hingga liputan berita. Secara umum, acara berjalan dengan lancar dan interaktif. Acara ini bisa disimak kembali melalui kanal youtube FMIPA UNAND disini . [BEM]