Jumat, 15 Oktober 2021 16:30

PENGUMUMAN PTM TERBATAS FMIPA UNAND

Rate this item
(0 votes)

Berdasarkan Peraturan Rektor Unand No. 18 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 yang diberlakukan bagi mahasiswa semester III atau sesuai dengan kebutuhan masing-masing fakultas dan pelaksanaannya dimulai setelah UTS, maka setelah berkoordinasi dengan jurusan, berikut kami lampirkan daftar mata kuliah yang melaksanakan PTM terbatas di Fakultas.

 

Selanjutnya perlu diperhatikan hal-hal berikut:

  1. Dosen atau analis/teknisi yang melaksanakan PTM terbatas tidak memiliki penyakit bawaan tertentu (komorbid) atau tidak termasuk lanjut usia (60 tahun ke atas).
  2. Bagi mahasiswa yang akan mengikuti PTM terbatas telah mendapatkan izin orang tua/wali, dibuktikan dengan surat pernyataan.
  3. Surat pernyataan dan sertifikat vaksin untuk mahasiswa diunggah di aplikasi sipena 
  4. Jurusan mempersiapkan fasilitas pendukung protokol kesehatan di ruangan/lab di lingkungan jurusan yang akan digunakan untuk pelaksanaan PTM.
  5. Jurusan mengatur jadwal pergantian mahasiswa yang mengikuti hybrid untuk kelas dengan jumlah mahasiswa melebihi 50% kapasitas ruangan.
  6. GKM jurusan berkoordinasi dengan BAPEM dalam melakukan monitor dan evaluasi secara berkala terhadap keterlaksanaan dan ketercapaian mutu pembelajaran PTM terbatas.
  7. Aturan lainnya terkait PTM terbatas ini mengacu pada Peraturan Rektor Unand No. 18 Tahun 2021.

 

Demikianlah disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

 

Dekan,

 

Prof. Dr. Syukri Arief, M.Eng

 NIP. 196609181991031005

 

**

* Jurusan Biologi

* Jurusan Fisika

* Jurusan Kimia

* Jurusan Matematika

Read 1628 times Last modified on Jumat, 15 Oktober 2021 16:52