Items filtered by date: Sabtu, 26 April 2025

|
Nama |
: |
Drs.Masrizal, SH, MM |
Jabatan |
: |
Kepala Bagian Tata Usaha |
NIP. |
: |
196001011985031006 |
Tempat/Tgl. Lahir |
: |
Muaro Bungo/01 Januari 1960 |
Gol. Ruang/TMT |
: |
Pembina Tk. I (Gol. IV/b) |
Pendidikan Terakhir |
: |
S2 UNP |
PERAN JABATAN
|
Melaksanakan administrasi umum, perlengkapan, keuangan, kepegawaian, dan pendidikan di fakultas.
|
URAIAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB |
URAIAN TUGAS |
- menyusun rencana dan program kerja bagian dan mempersiapkan penyusunan rencana dan program kerja Fakultas
- menghimpun dan menelaah peraturan perundang-undangan di bidang ketatausahaan, akademik dan kemahasiswaan
- mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data ketatausahaan, akademik dan kemahasiswaan
- melaksanakan urusan persuratan dan kearsipan fakultas
- melaksanakan urusan kerumahtanggaan fakultas
- melaksanakan urusan rapat dinas dan upacara resmi di lingkungan fakultas
- melaksanakan pengelolaan barang perlengkapan
- melaksanakan urusan kepegawaian
- melaksanakan urusan pengelolaan keuangan
- melaksanakan administrasi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- melaksanakan administrasi kemahasiswaan dan hubungan alumni fakultas
- melaksanakan pemantauan dan evaluasi kegiatan di lingkungan fakultas
- melaksanakan administrasi perencanaan dan pelayanan informasi
- melaksanakan penyimpanan dokumen dan surat yang berhubungan dengan kegiatan fakultas
- menyusun laporan bagian dan mempersiapkan penyusunan laporan fakultas
|
TANGGUNGJAWAB |
Menjamin terlaksananya kegiatan administrasi umum, perlengkapan, keuangan, kepegawaian, dan pendidikan di fakultas. |
|
Nama |
: |
Dr. Tesri Maideliza,M.Si,M.Sc |
Jabatan |
: |
Wakil Dekan III |
NIP. |
: |
196405071991031002 |
Tempat/Tgl. Lahir |
: |
Bukittinggi/7 Mei 1960 |
Gol. Ruang/TMT |
: |
Pembina (IV/a) |
Pendidikan Terakhir |
: |
Osaka City University, Biologi, Jepang 2002 |
PERAN JABATAN
|
Menyusun rencana, memberi tugas, mengarahkan, mengkoordinasikan, membina dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bidang kemahasiswaan fakultas serta merumuskan kebijaksanaan dan memberi layanan dibidangnya berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
|
URAIAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB |
URAIAN TUGAS |
- Menyusun rencana dan program kerja bidang pembinaan dan pelayanan kesejahteraan mahasiswa sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Memberikan tugas kepada bawahan langsung sesuai dengan bidangnya
- Memberikan arahan kepada bawahan langsung untuk kelancaran pelaksanan tugas
- Mengkoordinasikan bawahan langsung agar terjalin kerjasama yang baik
- Membina bawahan untuk meningkatkan kemajuan dan disiplin
- Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya
- Menilai prestasi kerja bawahan langsung sebagai bahan pembinaan karier
- Menetapkan kebijaksanaan teknis dibidang pembinaan serta pelayanan kesejahteraan mahasiswa
- Memberikan layanan teknis dibidang pembinaan serta kesejahteraan mahasiswa
- Menelaah peraturan perundang-undangan bidang kemahasiswaan untuk penjabaran pelaksanaannya
- Melakukan pembinaan kelembagaan mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Mengupayakan kesejahteraan mahasiswa di fakultas untuk dapat mendukung kelancaran pendidikannya
- Membuat petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dibidang pembinaan serta kesejahteraan mahasiswa sebagai pedoman pelaksanaan tugas
- Menyusun laporan bidang kemahasiswaan sesuai dengan hasil yang dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas.
|
TANGGUNGJAWAB
|
Menjamin terlaksananya kegiatan bidang kemahasiswaan fakultas serta kebijaksanaan dan layanan dibidangnya.
|
|
Nama |
: |
Dr. H. Adlis Santoni, MS |
Jabatan |
: |
Wakil Dekan II |
NIP. |
: |
196212031988111002 |
Tempat/Tgl. Lahir |
: |
Padang/3 Desember 1962 |
Gol. Ruang/TMT |
: |
Pembina Tk.I (IV/b) |
Pendidikan Terakhir |
: |
S3 Unand |
PERAN JABATAN
|
Memimpin, megoordinasikan, menyusun rencana, memberi tugas, mengarahkan, membina dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bidang administrasi dan keuangan fakultas serta merumuskan kebijaksanaan dan memberi layanan dibidangnya berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
|
URAIAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB |
URAIAN TUGAS |
- Menyusun rencana dan program kerja fakultas bidang administrasi dan keuangan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Memberikan tugas kepada bawahan langsung sesuai dengan bidangnya
- Memberikan arahan kepada bawahan langsung untuk kelancaran pelaksanan tugas
- Mengkoordinasikan bawahan langsung agar terjalin kerjasama yang baik
- Membina bawahan untuk meningkatkan kemajuan dan disiplin
- Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya
- Menilai prestasi kerja bawahan langsung sebagai bahan pembinaan karier
- Menelaah peraturan perundang-undangan bidang administrasi umum dan keuangan untuk penjabaran pelaksanaannya
- Menetapkan kebijaksanaan teknis dibidang administrasi umum dan keuangan untuk kelancaran tugas
- Memberikan layanan teknis dibidang administrasi umum dan keuangan
- Melaksanakan pembinaan tenaga kependidikan pada fakultas melalui lanjutan studi, seminar, lokakarya, kursus/latihan untuk meningkatkan kemampuan administrasinya
- Membuat petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dibidang administrasi umum dan keuangan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
- Menyusun laporan dibidangnya sesuai dengan hasil yang dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas.
|
TANGGUNGJAWAB
|
Menjamin terlaksananya kegiatan bidang administrasi dan keuangan fakultas serta kebijaksanaan dan layanan dibidangnya.
|

|
Nama |
: |
Prof. Dr. Hj. Safni, M.Eng |
Jabatan |
: |
Wakil Dekan I |
NIP. |
: |
196705121990032013 |
Tempat/Tgl. Lahir |
: |
Bukittinggi/12 Mei 1967 |
Gol. Ruang/TMT |
: |
Pembina Utama Madya (IV/d) |
Pendidikan Terakhir |
: |
S3 Gifu University Jepang |
PERAN JABATAN
|
Memimpin, mengoordinasikan, menyusun rencana, memberi tugas, mengarahkan, membina dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bidang akademik serta merumuskan kebijaksanaan dan memberi layanan dibidangnya berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
|
URAIAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB |
URAIAN TUGAS |
- Menyusun rencana dan program kerja fakultas bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan kerjasama sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Memberikan tugas kepada bawahan langsung sesuai dengan bidangnya
- Memberikan arahan kepada bawahan langsung untuk kelancaran pelaksanan tugas
- Mengkoordinasikan bawahan langsung agar terjalin kerjasama yang baik
- Membina bawahan untuk meningkatkan kemajuan dan disiplin
- Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya
- Menilai prestasi kerja bawahan langsung sebagai bahan pembinaan karier
- Menelaah peraturan perundang-undangan bidang akademik untuk penjabaran pelaksanaannya
- Menetapkan kebijaksanaan teknis dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan kerjasama untuk kelancaran tugas
- Memberikan layanan teknis dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat serat kerjasama
- Melaksanakan pembinaan dosen pada fakultas melalui lanjutan studi, seminar, lokakarya, kursus/latihan untuk meningkatkan kemampuan akademiknya
- Memotivasi dosen untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat utnuk terlaksananya kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi
- Membuat petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat serta kerjasama sebagai pedoman pelaksanaan tugas
- Menyusun laporan dibidangnya sesuai dengan hasil yang dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas.
|
TANGGUNGJAWAB
|
Menjamin terlaksananya kegiatan bidang akademik, fakultas, kebijaksanaan dan layanan dibidangnya.
|