Selasa, 29 Oktober 2024 09:00

Perjanjian Kerja Sama FTIK UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dan FMIPA Unand: Fokus pada Peningkatan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat

 

Padang, 24 Oktober 2024 – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Andalas resmi menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya meningkatkan kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan perjanjian berlangsung pada Kamis (24/10) di Universitas Andalas.

Dari pihak UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi hadir Dr. Junaidi, S.Ag., M.Pd., selaku Dekan FTIK, bersama Dr. Supriadi, S.Ag., M.Pd., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama; Uqwatul Alma Wizsa, M.Si., Sekretaris Prodi yang juga Asisten Ahli Mata Kuliah Statistika; serta Yolanda Rahmi Safitri, M.Si., Sekretaris Prodi Matematika. Sementara itu, perjanjian dari pihak FMIPA Unand diwakili oleh Prof. Dr. Mai Efdi, M.Si., Dekan FMIPA, serta jajaran pimpinan di Fakultas MIPA.

Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui berbagai program kerja sama yang mencakup:

  • Pendidikan: Penyusunan dan standarisasi kurikulum, pertukaran mahasiswa, kolaborasi seminar dan workshop, serta pengembangan bahan ajar.
  • Penelitian: Penyelenggaraan pelatihan penelitian, kolaborasi penelitian, penulisan dan penerbitan jurnal, serta kegiatan penelitian lainnya yang disepakati.
  • Pengabdian kepada Masyarakat: Pelaksanaan kegiatan pengabdian bersama dosen dan mahasiswa, program magang, pertukaran mahasiswa antar program studi, dan kegiatan sosial lainnya.

Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk pengembangan kualitas program studi di kedua institusi, menciptakan peluang kolaborasi akademik yang lebih luas, dan memfasilitasi pengembangan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat. Perjanjian berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani, dengan opsi perpanjangan berdasarkan kesepakatan bersama.

 

Read 111 times