Jumat, 05 Desember 2025 11:43

Penguatan Penegakan Etik: FMIPA UNAND Adakan Pelatihan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik

Jum'at, 5 Desember 2025 — FMIPA Universitas Andalas menggelar Pelatihan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik yang menghadirkan narasumber dari Komisi Etik Universitas Andalas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025 di Ruang Sidang Dekanat Lantai II FMIPA UNAND dan dihadiri oleh Tim Komisi Etik FMIPA.

Pelatihan ini digelar untuk memperkuat pelaksanaan Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kode Etik Dosen dan Mahasiswa. Dalam aturan tersebut, Tim Komisi Etik FMIPA bertugas memeriksa dugaan pelanggaran etik, memberikan rekomendasi kepada Dekan terkait penolakan laporan atau rehabilitasi nama baik, serta menyusun rekomendasi sanksi etik bagi pihak yang terbukti melanggar. Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kompetensi tim agar penanganan kasus etik dapat dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FMIPA UNAND, Prof. Mai Efdi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai tata kelola etik di lingkungan kampus. “Komisi Etik memegang peran sentral dalam menjaga marwah akademik. Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan ketajaman analisis, ketelitian, serta objektivitas dalam menangani setiap laporan kasus etik,” ujar Prof. Mai

Memasuki sesi materi, materi pertama disampaikan oleh Dr. Edita Elda, S.H., M.H., yang mengupas tuntas Teknik Investigasi dari Aspek Hukum. Ia menjelaskan pentingnya kerangka hukum, metode penelusuran bukti, dan sanksi etik yang harus diperhatikan dalam proses investigasi.

Sesi kedua menghadirkan Septi Mayang Sarry, M.Psi., dengan materi Teknik Investigasi dari Aspek Psikologi Forensik. Dalam paparannya, Septi menyoroti aspek psikis dalam pemeriksaan, pendekatan wawancara, serta indikator perilaku yang relevan dalam penyelidikan kasus etik.

Materi ketiga disampaikan oleh dr. Noverika Windasari, Sp.F., yang membahas Persiapan Dokumen dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen yang sistematis, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi penting dalam proses pemeriksaan etik.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta, diikuti dengan sesi foto bersama sebagai penanda berakhirnya rangkaian pelatihan.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan Tim Komisi Etik FMIPA UNAND semakin memahami langkah-langkah profesional dalam menangani dugaan pelanggaran etik sehingga dapat menjaga marwah dan integritas akademik di lingkungan fakultas.

Read 368 times