Padang, FMIPA Unand – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Andalas telah mengumumkan kelulusan sejumlah dosen dan tenaga kependidikan (tendik) dalam Uji Kompetensi berdasarkan skema yang relevan di masing-masing bidang. Pencapaian ini mencerminkan komitmen fakultas dalam meningkatkan kualitas serta keamanan laboratorium, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan aman di FMIPA Unand.
Acara Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Personil Laboratorium Universitas Andalas berlangsung selama tujuh hari, mulai 21 hingga 27 Oktober 2024, yang berpusat di Laboratorium Sentral Universitas Andalas. Pelatihan ini terdiri dari empat hari pemberian materi oleh sejumlah narasumber bersertifikasi, di antaranya:
Kegiatan berlanjut pada hari Sabtu dan Minggu untuk asesmen dengan asesor dari LSP Telapi. Tim asesor terdiri dari para profesional berpengalaman, termasuk:
Tim asesor berperan penting dalam memastikan bahwa para peserta memenuhi standar kompetensi yang tinggi.
Departemen Kimia:
Departemen Biologi:
Departemen Fisika:
Pencapaian ini menegaskan langkah strategis FMIPA Unand dalam mendukung peningkatan kompetensi para tenaga pengajar dan kependidikan, sehingga dapat memberikan kontribusi optimal terhadap keamanan dan efektivitas operasional laboratorium.
Selamat kepada dosen dan tendik FMIPA yang telah tersertifikasi!
Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Periode V Tahun 2024 Unand pada tanggal 23 November 2024, maka Fakultas MIPA Unand menyampaikan rincian biayanya sebagai berikut:
No. | Rincian | Jumlah |
---|---|---|
1. | Pembelian Toga Baru untuk Wisudawan/ti | 100.000,- |
2. | Jubah dan selempang pasca + perawatan dan Laundry oleh Fakultas | 20.000,- |
3. | Foto wisuda sebanyak 3 lembar ukuran 10 R+ dan Softfile | 100.000,- |
Total | 220.000,- |
Pembayaran Perlengkapan wisuda sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah) dibayarkan/disetor ke rekening Bank Nagari No. 2102.0210.44342-2 an. Amelisa (Bendahara/BPP FMIPA), waktu mentransfer tuliskan NIM dan Nama di kolom berita untuk memudahkan bendaharawan menceknya, slip/bukti pembayaran diserahkan sewaktu pengambilan toga dan jubah.
Jubah wisuda dan Selempang pasca hanya dipinjamkan kepada calon wisudawan/ti dan harus dikembalikan lagi dalam keadaan rapi dan tidak robek/cacat sewaktu pengembaliannya. Jubah dikembalikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah pelaksanaan Wisuda, jika tidak dikembalikan pada waktu yang telah ditentukan, maka dikenakan denda keterlambatan sebesar 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) / hari. Form peminjaman jubah dapat di unduh disini.
Demikianlah diberitahukan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan, terima kasih.
Catatan:
Padang, 28 Oktober 2024
a.n. Dekan
Wakil Dekan I
ttd
Prof. Dr. Admi Nazra
NIP. 197303301999031008
/* Awalnya sembunyikan form Bahasa Inggris */ #bahasa-inggris { display: none; } /* Jika #bahasa-indonesia berada di URL, sembunyikan Bahasa Inggris */ :target:not(#bahasa-indonesia) ~ #bahasa-inggris { display: block; } :target:not(#bahasa-indonesia) ~ #bahasa-indonesia { display: none; }
Padang, 24 Oktober 2024 – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Andalas resmi menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya meningkatkan kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan perjanjian berlangsung pada Kamis (24/10) di Universitas Andalas.
Dari pihak UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi hadir Dr. Junaidi, S.Ag., M.Pd., selaku Dekan FTIK, bersama Dr. Supriadi, S.Ag., M.Pd., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama; Uqwatul Alma Wizsa, M.Si., Sekretaris Prodi yang juga Asisten Ahli Mata Kuliah Statistika; serta Yolanda Rahmi Safitri, M.Si., Sekretaris Prodi Matematika. Sementara itu, perjanjian dari pihak FMIPA Unand diwakili oleh Prof. Dr. Mai Efdi, M.Si., Dekan FMIPA, serta jajaran pimpinan di Fakultas MIPA.
Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui berbagai program kerja sama yang mencakup:
Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk pengembangan kualitas program studi di kedua institusi, menciptakan peluang kolaborasi akademik yang lebih luas, dan memfasilitasi pengembangan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat. Perjanjian berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani, dengan opsi perpanjangan berdasarkan kesepakatan bersama.