Olimpiade BKS-Barat

Olimpiade BKS-Barat (289)

Ketentuan Pengusulan Aktif Kembali Setelah Menyelesaikan Studi Lanjut

Rabu, 21 November 2012 13:02

Kasubag. Akademik dan Kemahasiswaan

Written by

Nama : Azahar, S.Sos. M.Si
Jabatan : Kasubag. Akademik dan Kemahasiswaan
NIP. : 196504121987031001
Tempat/Tgl. Lahir : Padang Pariaman/12 April 1965
Gol. Ruang/TMT : Pembina (Gol. IV/a)
Pendidikan Terakhir : S2 Unand

PERAN JABATAN

  1. Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan penyusunan rencana, pemberian petunjuk, menilai pelaksanakan kegiatan serta memberikan layan dibidang administrasi subbagian pendidikan.
  2. Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan penyusunan rencana dan administrasi subbagian kemahasiswaan.

URAIAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB

URAIAN TUGAS

A. Bidang Akademik

  1. menyusun rencana dan program kerja subbagian dan mempersiapkan penyusunan rencana dan program kerja bagian
  2. menghimpun dan mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang akademik
  3. mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  4. melakukan penyusunan jadwal perkuliahan, praktikum dan pelaksanaan ujian
  5. melakukan penyusunan rencana kebutuhan sarana akademik
  6. melakukan administrasi perkuliahan, praktikum dan pelaksanaan ujian
  7. menghimpun dan mengklasifikasi data pencapaian target kurikulum
  8. melakukan urusan kegiatan pertemuan ilmiah di lingkungan fakultas
  9. melakukan administrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan fakultasmelakukan penyimpanan dokumen dan surat di bidang pendidikan
  10. menyusun laporan sub bagian dan mempersiapkan penyusunan laporan bagian

 

B. Bidang Administrasi Kemahasiswaan

  1. menyusun rencana dan program kerja sub bagian
  2. menghimpun dan menelaah peraturan perundang-undangan di bidang kemahasiswaan.
  3. mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data di bidang kemahasiswaan dan alumni
  4. melakukan urusan pemberian izin/rekomendasi kegiatan kemahasiswaan
  5. mempersiapkan usul pemilihan mahasiswa berprestasi
  6. mempersiapkan pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan
  7. melakukan administrasi kegiatan kemahasiswaan
  8. melakukan pengurusan beasiswa, pembinaan parir dan layanan kesejahteraan mahasiswa
  9. melakukan pemantauan pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan
  10. melakukan penyajian informasi di bidang kemahasiswaan
  11. melaksanakan penyimpanan dokumen dan surat di bidang kemahasiswaan
  12. menyusun laporan sub bagian

 

TANGGUNGJAWAB

  1. Menjamin terlaksananya penyusunan rencana kerja subbagian pendidikan dan pemberian layanan dibidang administrasi pendidikan.
  2. Menjamin terlaksananya penyusunan rencana kerja subbagian kemahasiswaan dan pemberian layanan dibidang administrasi kemahasiswaan.
Rabu, 21 November 2012 13:01

Kasubag. Umum dan Keuangan

Written by

Nama : Khairisman Fedra, S.Pt
Jabatan : Kasubag. Umum dan Keuangan
NIP. : 197202142000121001
Tempat/Tgl. Lahir : Payakumbuh/14 Februari 1972
Gol. Ruang/TMT : Penata/(Gol. III/c)
Pendidikan Terakhir : S1 Unand

PERAN JABATAN

  1. Melakukan urusan tata usaha, rumah tangga dan perlengkapan.
  2. Melakukan administrasi keuangan dan kepegawaian.

URAIAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB

URAIAN TUGAS

A. Bidang Tata Usaha, Rumah Tangga dan Perlengkapan

  1. menyusun rencana dan program kerja sub bagian
  2. menghimpun dan mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang ketatausahaan, kerumahtanggaan dan perlengkapan
  3. mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data di bidang ketatausahaan, kerumahtanggaan dan perlengkapan
  4. melakukan urusan persuratan dan kearsipan di lingkungan fakultas
  5. melakukan pemeliharaan, kebersihan, keindahan dan keamanan lingkungan
  6. melakukan urusan penerimaan tamu pimpinan
  7. mempersiapkan sarana pelaksanaan rapat dinas, upacara resmi dan pertemuan ilmiah di lingkungan fakultas
  8. melakulan urusan pengelolaan barang perlengkapan
  9. melakukan penyusunan instrumen pemantauan kegiatan ketatausahaan, kerumahtanggaan dan perlengkapan
  10. melakukan penyimpanan dokumen dan surat di bidang ketatausahaan, kerumahtanggaan dan perlengkapan
  11. melakukan urusan hukum dan ketatalaksanaan
  12. menyusun laporan sub bagian

 

B. Bidang Administrasi Keuangan dan Kepegawaian

  1. menyusun rencana dan program kerja sub bagian
  2. menghimpun dan menelaah peraturan perundang-undangan di bidang keuangan dan kepegawaian
  3. mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis di bidang keuangan dan kepegawaian
  4. melakukan penerimaan, penyimpanan, pengeluaran, pembukuan dan pertanggung jawaban keuangan
  5. melakukan pembayaran gaji pegawai, lembur, vakasi, honorarium, tunjangan ikatan dinas, perjalanan dinas, pekerjaan borongan dan pembelian
  6. mempersiapkan usul formasi pegawai
  7. mempersiapkan usul mutasi, pengembangan dan kesejahteraan pegawai
  8. mempersiapkan usul pengangkatan dosen luar biasa
  9. melakukan urusan pemberian cuti pegawai
  10. melaksanakan penyusunan Daftar Penilaian Pekerjaan (DP3), Daftar Urut Kepangkatan (DUK), Kartu Pegawai (Karpeg), Kartu Induk (Karin), Kartu Isteri (Karis), Kartu Suami (Karsu), Asuransi Kesehatan (Askes), Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), Surat Keterangan untuk Mendapatkan Tunjangan Keluarga (KP4), dan Lembar Pembayaran Pajak Pembangunan (LP2P)
  11. melakukan urusan penyelesaian kasus kepegawaian
  12. mempersiapkan usul pemberian penghargaan pegawai
  13. melakukan penyimpanan dokumen dan surat di bidang keuangan dan kepegawaian
  14. menyusun laporan sub bagian

 

TANGGUNGJAWAB

  1. Menjamin terlaksananya penyusunan rencana kerja subbagian umum dan perlengkapan dan pemberian layanan dibidang administrasi umum dan perlengkapan.
  2. Menjamin terlaksananya penyusunan rencana kerja subbagian keuangan dan kepegawaian dan pemberian layanan dibidang administrasi keuangan dan kepegawaian.
Selasa, 20 November 2012 12:21

Wakil Dekan III

Written by

 

Nama :  Dr. Tesri Maideliza,M.Si,M.Sc
Jabatan :  Wakil Dekan III
NIP. :  196405071991031002
Tempat/Tgl. Lahir :  Bukittinggi/7 Mei 1960
Gol. Ruang/TMT :  Pembina (IV/a)
Pendidikan Terakhir :  Osaka City University, Biologi, Jepang 2002

PERAN JABATAN

Menyusun rencana, memberi tugas, mengarahkan, mengkoordinasikan, membina dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bidang kemahasiswaan fakultas serta merumuskan kebijaksanaan dan memberi layanan dibidangnya berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.

URAIAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB
URAIAN TUGAS
  1. Menyusun rencana dan program kerja bidang pembinaan dan pelayanan kesejahteraan mahasiswa sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Memberikan tugas kepada bawahan langsung sesuai dengan bidangnya
  3. Memberikan arahan kepada bawahan langsung untuk kelancaran pelaksanan tugas
  4. Mengkoordinasikan bawahan langsung agar terjalin kerjasama yang baik
  5. Membina bawahan untuk meningkatkan kemajuan dan disiplin
  6. Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya
  7. Menilai prestasi kerja bawahan langsung sebagai bahan pembinaan karier
  8. Menetapkan kebijaksanaan teknis dibidang pembinaan serta pelayanan kesejahteraan mahasiswa
  9. Memberikan layanan teknis dibidang pembinaan serta kesejahteraan mahasiswa
  10. Menelaah peraturan perundang-undangan bidang kemahasiswaan untuk penjabaran pelaksanaannya
  11. Melakukan pembinaan kelembagaan mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  12. Mengupayakan kesejahteraan mahasiswa di fakultas untuk dapat mendukung kelancaran pendidikannya
  13. Membuat petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dibidang pembinaan serta kesejahteraan mahasiswa sebagai pedoman pelaksanaan tugas
  14. Menyusun laporan bidang kemahasiswaan sesuai dengan hasil yang dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
  15. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas.

TANGGUNGJAWAB

Menjamin terlaksananya kegiatan bidang kemahasiswaan fakultas serta kebijaksanaan dan layanan dibidangnya.

Selasa, 20 November 2012 12:18

Wakil Dekan II

Written by

 

Nama :  Dr. H. Adlis Santoni, MS
Jabatan :  Wakil Dekan II
NIP. :  196212031988111002
Tempat/Tgl. Lahir :  Padang/3 Desember 1962
Gol. Ruang/TMT :  Pembina Tk.I (IV/b)
Pendidikan Terakhir :  S3 Unand

PERAN JABATAN

Memimpin, megoordinasikan, menyusun rencana, memberi tugas, mengarahkan, membina dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bidang administrasi dan keuangan fakultas serta merumuskan kebijaksanaan dan memberi layanan dibidangnya berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.

URAIAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB
URAIAN TUGAS
  1. Menyusun rencana dan program kerja fakultas bidang administrasi dan keuangan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Memberikan tugas kepada bawahan langsung sesuai dengan bidangnya
  3. Memberikan arahan kepada bawahan langsung untuk kelancaran pelaksanan tugas
  4. Mengkoordinasikan bawahan langsung agar terjalin kerjasama yang baik
  5. Membina bawahan untuk meningkatkan kemajuan dan disiplin
  6. Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya
  7. Menilai prestasi kerja bawahan langsung sebagai bahan pembinaan karier
  8. Menelaah peraturan perundang-undangan bidang administrasi umum dan keuangan untuk penjabaran pelaksanaannya
  9. Menetapkan kebijaksanaan teknis dibidang administrasi umum dan keuangan untuk kelancaran tugas
  10. Memberikan layanan teknis dibidang administrasi umum dan keuangan
  11. Melaksanakan pembinaan tenaga kependidikan pada fakultas melalui lanjutan studi, seminar, lokakarya, kursus/latihan untuk meningkatkan kemampuan administrasinya
  12. Membuat petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dibidang administrasi umum dan keuangan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
  13. Menyusun laporan dibidangnya sesuai dengan hasil yang dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
  14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas.

TANGGUNGJAWAB

Menjamin terlaksananya kegiatan bidang administrasi dan keuangan fakultas serta kebijaksanaan dan layanan dibidangnya.

Rabu, 14 November 2012 11:54

Subag. Akademik dan Kemahasiswaan

Written by
Subag. Akademik     Subag.Kemahasiswaan

 

Pengadministrasi Akademik

Ali Akbar, SH

   

Pengadministrasi Kemahasiswaan

Robby Pratama

Pengadministrasi Kemahasiswaan

Zulkifli

 Pengadministrasi Akademik

Tasnim, S.Kom

 Pengadministrasi Akademik

Irman

       
         ProgramPascasarjana

 

 

     

Pengadministrasi  Program Pascasarjana

 

Dwiwanti Octorasmi, S.Kom

Pengadministrasi Program Pascasarjana

 

Siti Oktovani, S.IP

Rabu, 14 November 2012 11:52

Subag. Umum dan Keuangan

Written by
Subag. Kepegawaian     Subag. Umum & Perlengkapan

Pengadministrasi Kepegawaian

Yusrizal

Pengadministrasi Kepegawaian

Rudi Mulyadi, A.Md

   

Pengadministrasi Umum & Rumah Tangga

Irmizon

Pengadministrasi Umum & Perlengkapan

Rapani

Pengadministrasi Kepegawaian

Amelisa, SE

Pengadministrasi Kepegawaian

Ramayulis, SH

   

 

 

Pengadministrasi Umum (Agenda)

April, SH

 

 

 

     

Pengadministrasi Umum (Resepsionis)

Alfika, S.Kom

Pengadministrasi Umum (Resepsionis)

 

 

Subag.Keuangan     Petugas Subag. Umum

Pengadministrasi Keuangan

 Gustri Evariza, S.Kom

Pengadministrasi Keuangan

Eka Arianti, S.Kom

   

Petugas Umum/Jaga Malam

Zulkifli

Petugas Jaga Malam

 

Muslim

 

 

 

Pengadministrasi Keuangan

Riki Basra, A.Md

   

 Petugas Jaga Malam

 

Hengki Saputra

 Petugas Jaga Malam

 

Weri Pernando

 Pengadministrasi Keuangan

Vebby Syelviana Lasmana, S.Kom

Pengadministrasi Keuangan
 

Juniati, SH

   

 Petugas Sopir Dekan

 

 

 

 

         

Sehubungan dengan surat Ketua LP3M Universitas Andalas No. 71/UN16.18/PM/2012 tanggal 06 November 2012 bahwa Ditjen Dikti Kemdikbud telah menetapkan kuota Peserta Serdos sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang dosen Universits Andalas sebagai peserta Serdos defenitif (data D4) yang akan mengikuti proses sertifikasi dosen Gelombang III. Adapun Dosen Fakultas MIPA yang lulus ada 2 (dua) orang yaitu :

  1. Dr. Mairawita (Biologi)
  2. Arrival Rince Putri, MT, M.Si (Matematika)