Olimpiade BKS-Barat

Olimpiade BKS-Barat (276)

Rabu, 07 Desember 2016 00:00

Panduan Administrasi Akademik

Written by

Pendaftaran mahasiswa baik untuk semester ganjil maupun semester genap dilaksanakan secara serentak untuk seluruh Fakultas dalam lingkungan Universitas Andalas, bertempat di Kampus Universitas Andalas Limau Manis Padang sesuai dengan kalender akademik. Dalam pendaftaran ini mahasiswa dapat dikelompokkan atas

  • Mahasiswa Baru

Mahasiswa baru adalah seluruh mahasiswa yang baru terdaftar pada awal tahun akademik, baik yang diterima melalui Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) maupun Sistim Penerimaan Mahasiswa Baru (SNMPTN) yang diatur dalam ketentuan tersendiri.

Mahasiswa baru yang telah mendaftar di Universitas diharuskan mendaftar di Fakultas MIPA dengan melengkapi dokumen sebagai berikut:

  1. Menyerahkan Bukti pendaftaran di Universitas Andalas
  2. Menyerahkan Foto Copy Ijajah SLTA dan NEM
  3. Menyerahkan Pas Photo Ukuran 4 x 6 Cm 2 lembar
  4. Mengisi Blangko Bio Data

Bagi mahasiswa baru yang telah terdaftar di Fakultas akan deberikan Buku Pedoman Fakultas MIPA sebagai pedoman administrasi dan kurikulum masing masing jurusan.

  • Mahasiswa Lama

Mahasiswa lama adalah mahasiswa yang telah terdaftar pada semester sebelumnya, maupun mahasiswa yang istirahat seizin Rektor secara resmi. Pendaftaran kembali (registrasi) mahasiswa lama bersamaan dengan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) untuk semester berikutnya. Urutan registrasi Pembayaran SPP ke Bank BIN untuk regular dan Bank Nagari untuk Reguler Mandiri selanjutnya pengisian KRS melalui Portal Akademik secara Online.

  • Mahasiswa Terputus

Kategori ini termasuk ke dalam mahasiswa yang tidak mendaftar lebih dari satu semester atau terputus. Mahasiswa yang bersangkutan baru dapat dipertimbangkan melanjutkan studi oleh Rektor, setelah mendapat rekomendasi dari dekan melalui Form D1. Berdasarkan Form D1, Rektor akan mengeluarkan Surat Keputusan diterima atau ditolak melalui Form D2 atau D3. Mahasiswa yang terputus lebih dari 2 semester berturut-turut (kumulatif) tidak dapat direkomendasi lagi untuk mendaftar kembali.

  • Mahasiswa Istirahat
  1. Mahasiswa yang akan berhenti (memutuskan) kuliah sementara waktu oleh karena beberapa hal, harus melalui prosedur sebagai berikut:
    1. Untuk aktif kembali setelah menjalani masa istirahat sesuai dengan Surat Keputusan Form C2, maka yang bersangkutan dapat mengaju-kan permohonan dengan Form D1 (Lampiran 7).
    1. Mahasiswa yang bersangkutan harus mengajukan permohonan kepada Rektor dan disetujui oleh Dekan dengan mempergunakan Form C1 (Lampiran11).
    2. Setelah memperhatikan permohonan yang bersangkutan dan pertim-bangan Dekan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku maka Rektor akan menerbitkan Surat Keputusan dengan mempergunakan Form C2 .
    3. Prosedur diatas sudah harus dapat diselesaikan oleh yang bersang-kutan sebelum jadwal pendaftaran pada setiap semester .

 Bagi mahasiswa yang istirahat 1 semester atau 2 semester, setelah aktif kembali dapat mengambil semester yang sedang berjalan berdasarkan IP sebelumnya ia istirahat.

 

  • Pindah Program Studi
  • Mahasiswa yang dapat pindah program studi jenjang pendidikan yang sama dalam fakultas antar fakultas
  1. Perpindahan melipututi sesama program studi regular, dari program studi regular ke program studi regular mandiri.
  2. Perpindahan dari program studi regular mandiri ke program studi regular setelah lulus SNMPTN pada tahun berikutnya.
  3. Mahasiswa program studi regular mandiri yang lulus SMPTN tahun berikutnya untuk program studi regular dapat membawa nilai yang diperoleh pada program studi regular mandiri

 

  • Pindah program studi dalam Universitas dan antar universitas harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut
  1. Persyaratan akademik
  2. Daya tampung dan dalam fasilitas pendukung, mahasiswa yang akan pindah program studi dalam fakultas yang sama harus ada izin pindah dari ketua Jurusan/program studi/bagian dan Dekan Fakultas setelah mempertimbangkan kelayakan akademik yang bersangkutan
  • Pindah program studi antar fakultas
  1. Mengajukan permohonan pindah yang disetujui oleh Dekan kepada Rektor dengan tembusan ke fakultas yang dituju
  2. Perpindahan program studi hanya 1 (satu) kali.
  3. Memenuhi syarat akademik dan syarat lain yang ditetapkan oleh fakultas penerima.
  4. Disetujui Rektor setelah memperoleh pertimbangan dari Dekan Fakultas penerima
  5. Bukan mahasiswa yang diterima melalui sistim penjaringan.

 

  • Pindah program studi diluar Universitas Andalas ke Universitas Andalas.
  1. Mengajukan permohonan ke rektor dengan tembusan ke Dekan fakultas/Jurusan/bagian yang dituju dengan melampirkan surat izin pindah dari Universitas asal dan transkrip nilai yang ditanda tangani oleh Pembantu Dekan I
  2. Berasal dari program studi yang sama pada Universitas Negeri
  3. Telah mengikuti sistim kredit semester
  4. Terdaftar dan aktif paling kurang 2 (dua) semester dan tidak lebih dari 4 (empat) semester di Universitas Asal.
  5. Bukan mahasiswa Drop Out.
  6. Memenuhi syarat akademik dan syarat lainnya yang ditetapkan oleh fakultas/jurusan yang dituju.

 

  • Mahsiswa pindah program studi harus memenhui persyaratan administrasi akademik sebagai berikut:
  1. Mendaftar pada BAAK sesuai dengan prosedur
  2. Diberikan nomor buku pokok (BP) dengan tetap mengunakan tahun yang lama dan nomor berikutnya sesuai dengan penomoran Fakultas dan program studi yang menerima
  3. Kredit dan IPK mata kuliah yang dibawa mahasiswa dievaluasi oleh Jurusan penerimaan untuk diakui
  4. Masa studi yang telah ditempuh pada Universitas asal diperhitungkan dalam evaluasi selanjutnya
  5. Membayar smbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan biaya administrasi lainnya sebagaimana layaknya mahasiswa baru tahun tersebut di Universitas Andalas.

 

  • Pelaksanaan Ujian Tengah / Akhir Semester

Mahasiswa yang diizinkan masuk mengikuti ujian tengah/ Akhir semester harus memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

  1. Memiliki kehadiran perkuliahaan minimal sebanyak 75 %
  2. Memiliki kartu ujian yang dilengkapi dengan Pas Photo dan ditanda tangani oleh PA.
  3. Memakai kemeja putih celana hitam bagi mahasiswa laki-laki, blus putih dan rok/celana hitam bagi mahasiswa perempuan.

Fakultas MIPA Universitas Andalas melaksanakan Wisuda IV pada hari Sabtu 28 November 2015 di Gedung Plaza FMIPA Unand Limau Manis Padang. Sebelumnya Pelaksanaan Wisuda IV Tingkat Unand dilakukan pada pukul 09.00 Wib di Auditorium Unand yang dipimpin oleh Rektor Prof. Tafdil Husni, SE, MBA, Ph.D  untuk pemindahan jambul secara simbolis serta pembacaan lulusan terbaik dan nama-nama lulusan pasacasarjana ditingkat Universitas Andalas.

Senin, 19 Oktober 2015 16:06

Pengiriman Data dan Berkas e-PUPNS

Beberapa hal yang dapat kami informasikan perihal pengiriman data e-PUPNS; silahkan klik disini

FAKULTAS MIPA MEMBERIKAN APRESIASI YANG TINGGI KEPADA PARA FINALIS OSN PERTAMINA TAHUN 2015

Finalis Tingkat Nasional Kategori Teori :

Bidang Kimia

No.

Kode Peserta

Nama

Asal PT

1.

150313011

 Doni Damara

Unand

Bidang Biologi

Pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2015 bertempat di ruang Sidang Dekanat, Fakultas MIPA telah dilaksanakan Acara Serah Terima Jabatan Wakil Dekan I FMIPA Universitas Andalas Pengganti Antar Waktu periode tahun 2012-2016, serta Ketua dan Sekretaris Jurusan Fisika FMIPA Universitas Andalas Pengganti Antar Waktu periode tahun 2013-2017. Acara ini dihadiri oleh pimpinan Fakultas dan Jurusan, Ketua Senat serta Tenaga Kependidikan. Serah terima ini dilaksanakan sehubungan dengan telah dikeluarkannya Keputusan Rektor Universitas Andalas Nomor: 949/III/A/Unand-2015 tentang Pengangkatan Wakil Dekan I FMIPA Unand Pengganti Antar Waktu Periode 2012-2016. Penggantian Wakil Dekan I FMIPA Unand ini sehubungan dengan telah diangkatnya Prof. Dr. Syafrizal Sy Wakil Dekan I FMIPA Unand yang lama sebagai Dekan Fakultas MIPA Universitas Andalas menggantikan Prof. Dr. Edison Munaf, M.Eng (Alm.) sebagaimana Keputusan Rektor Universitas Andalas Nomor: 692/III/A/Unand-2015.

Hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2015 di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Kampus Unand Limau Manis Padang, Fakultas MIPA Universitas Andalas telah kembali melaksanakan Upacara Penyerahan Ijazah Sarjana, Magister dan Doktor, Wisuda III tahun 2015. Total jumlah Wisudawan Program S1, S2 dan Program Doktor pada Wisuda III tahun 2015 ini sebanyak 137 (seratus tiga puluh tujuh) orang. Lulusan S1 terdiri 123 (seratus dua puluh tiga) orang, 14 (empat belas) orang lulusan S2 dan 1 (satu) orang lulusan program S3.

Rabu, 26 Agustus 2015 10:22

OSN Pertamina 2015

Fakultas MIPA Universitas Andalas menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Aktivitas Kehidupan Kampus Dalam Tradisi Ilmiah (BAKTI) untuk tahun akademik 2015/2016 Pada hari Kamis-Sabtu, 6-8 Agustus 2015 di Gedung Fakultas MIPA Universitas Andalas. Kegiatan BAKTI ini diikuti oleh ± 442 orang mahasiswa baru program Strata 1 (S1) yang terdiri dari ± 115 orang mahasiswa Jurusan Matematika, ± 99 orang mahasiswa Jurusan Biologi, ± 121 orang mahasiswa Jurusan Fisika, dan 107 orang mahasiswa Jurusan Kimia.

Selasa/4 Agustus 2015 Rektor Universitas Andalas telah melantik, mengambil sumpah dan menerima jabatan Dekan Fakultas MIPA Pengganti Antar Waktu Periode 2012-2016, Prof. Dr. Syafrizal Sy menggantikan Prof. Dr. Edison Munaf, M.Eng (alm) yang telah berpulang ke rahmatullah pada hari Rabu/8 Juli 2015 di RS. Royal Prima, Medan, pukul 01.41 pagi WIB. Prof. Dr. Syafrizal Sy sebelumnya menjabat Wakil Dekan I Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Andalas.

Acara pelantikan ini dilaksanakan di ruang sidang UPT Perpustakaan lantai 6 Universitas Andalas sekitar pukul 14.00 WIB, dihadiri oleh Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Werry Darta Taifur, SE, MA, Wakil Rektor, Dekan, Ketua MGB, Ketua Senat, Wakil Dekan, Kabiro, Ketua Lembaga, Ketua UPT, Dosen, Kabag dan Kasubag di Lingkungan Unand.

Dalam sambutannya Rektor Universitas Andalas dalam mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan mendapat amanah menjadi pimpinan fakultas di Universitas Andalas. Rektor berpesan kepada pejabat yang dilantik dapat menghayati dengan sepenuh hati sumpah yang telah dilafazkan,  serta tanggung jawab terhadap semua bawahan yang dipimpin. Rektor juga berharap kepada pimpinan di FMIPA agar segera mencari pengganti untuk Wakil Dekan I agar seluruh kegiatan di FMIPA dapat berjalan dengan lancer serta tidak terjadinya kekosongan jabatan. Selain itu, Rektor juga mengucapkan terima kasih serta penghargaan tinggi kepada Prof. Dr, Syafrizal, Sy atas dedikasi beliau selama menjadi Wakil Dekan I untuk kemajuan fakultas MIPA.

Acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan Dekan Fakultas MIPA Pengganti Antar Waktu Periode 2012-2016 di tutup dengan pembaacaan doa dan diteruskan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik beserta istri.

Kamis, 02 Februari 2017 10:57

Study Kampus SMA Negeri 1 Banuhampu

 

Pada : 
Hari/Tanggal  : Kamis/2 Februari 2017
Pukul              : 09.00 - 11.30 Wib
Jumlah            : 60 Siswa/Siswi