Kamis, 09 April 2020 14:29

Nomor Layanan Selama Work from Home

PENGUMUMAN

 

Berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Andalas

No: 9/UN.16.R/SE/2020

 

Mempertimbangkan semakin meluasnya Pandemi Covid-19, maka sebagian layanan Fakultas MIPA dilaksanakan dari rumah (work from home). Sehubungan dengan hal tersebut silahkan menghubungi nomor berikut untuk urusan di bawah ini:

 

+Layanan Akademik dan Kemahasiswaan: 081374300353 (Jam Kerja)

+ Layanan Umum dan Keuangan: 08126787853 (Jam Kerja)

 

Demikian pengumuman ini disampaikan, terimakasih atas perhatiannya.

 

Padang, 9 April 2020

dto

 

Dekan

 

 

(Padang-FMIPA UNAND) Ditunjuknya Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (UNAND) sebagai lembaga yang dapat melakukan uji sampel pasien terpapar Corona Virus 19 (Covid) sejak 24 Maret 2020, telah mejadi angin segar dalam mengatasi masalah Covid-19 di Indonesia, khususnya Sumatera Barat. “Sampel pasien di Sumatera Barat tak perlu lagi dikirim ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan, karena pengujian sampel pasien terduga Covid-19 sudah bisa dilakukan di Fakultas Kedokteran Universitas Andalas,” ujar  Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH di laman website Kampus yang berlokasi di Limau Manis tersebut (24/03). Dikatakannya lagi, “dengan hasil labor yang bisa didapatkan dalam 24 jam, pemerintah daerah dan pihak terkait bisa lebih cepat mengambil kebijakan dalam penanganan pasien suspect corona”.

(Padang-FMIPA UNAND) Minimnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis yang berada di garis depan penanganan virus corona atau Covid-19 mengetuk hati banyak kalangan. Mereka pun tergerak untuk berkontribusi membantu para pahlawan kesehatan tersebut.

Pengumuman Hasil Seleksi Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Tahun 2020

 

Yth. Bapak/Ibu/Saudara Dosen

Di lingkungan Fakultas MIPA

Universitas Andalas

Padang

 

Bersama ini kami kirimkan daftar nama peneliti dan pengabdi yang dinyatakan didanai pada tahun 2020 (terlampir) berdasarkan hasil penilaian dari Tim  Reviewer yang direkomendasikan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNAND. Kami informasikan lebih lanjut bahwa:

  1. Sehubungan dengan penyebaran COVID-19 yang cenderung terus meningkat di Indonesia, pelaksana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat agar dapat memperhatikan aspek keselamatan peneliti/pengabdi, orang lain, dan lingkungannya selama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi sesuai Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015.
  2. Tim penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dinyatakan didanai tetapi ingin mengubah penelitian dan pengabdian yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, dapat mengajukan permohonan perubahan kepada Kajur dan proposal revisi dikirimkan ke email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. selambat-lambatnya tanggal 13 April 2020 pukul 15.00 WIB.
  3. Karena belum terpenuhinya kuota proposal pengabdian kepada masyarakat untuk Jurusan Kimia dan Matematika, maka kedua jurusan ini diberikan kesempatan untuk menambah proposal pengabdian selambat-lambatnya tanggal 13 April 2020 pukul 15.00 WIB. Topik proposal pengabdian ini disarankan berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Penandatanganan surat kontrak penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan diinformasikan lebih lanjut. Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

 

                                                                                                                    Padang, 6 April  2020

                                                                                                                    Dekan,

 

                                                                                   

                                                                                                                    Prof. Dr. Safni, M.Eng

                                                                                                                    NIP. 196705121990032013

(Padang-Unand-FMIPA) Setelah mempertimbangkan bahwa semangkin meluasnya pandemik COVID-19 dan bertambahnya jumlah pasien yang dinyatakan positif, baik tingkat nasional atau tingkat SUMABAR serta terlah ditetapkannya Kota Padang dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) pandemik COVID-19 yang tidak bisa di perkirakan kapan pandemik ini berakhir.

(Padang-Unand-FMIPA) Dengan mempertimbangkan semakin luas dan meningkatnya jumlah pasien Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang dinyatakan positif secara nasional dan bertambahnya jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Sumatera Barat, Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH kembali mengeluarkan edaran terbaru terkait Covid 19 pada Senin (23/3)

Maka untuk mencegah dan melindungi civitas akademika dan seluruh pihak yang berkepentingan dengan Universitas Andalas, ia memutuskan untuk memperbaharui Surat Edaran sebelumnya terkait Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Covid 19.

Dalam edaran tersebut KLIK DISINI disampaikan pembelajaran dalam bentuk perkuliahan, tutorial, seminar dan ujian akhir dilaksanakan dengan cara daring (online) dari rumah masing-masing.

Berita lebih lengkap.

 

(Humas & FH)

(Padang-Unand-FMIPA) 

Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH kembali mengeluarkan Edaran terkait perkembangan terbaru kasus COVID-19 (Corona Virus Disease-19) di Sumatera Barat setelah diterbitkannya Surat Edaran Rektor Universitas Andalas No. 6/UN.16.R/SE/2020 tentang KEWASPADAAN MENGHADAPI PANDEMI COVID-19 (Corona Virus Disease-19) tanggal 16 Maret 2020.

Dalam edaran ini Rektor menekankan bahwa Universitas Andalas berinisiatif dan berperan aktif dalam penanganan Covid-19 yang sudah melanda Indonesia.

“Untuk kegiatan perkuliahan terkait pelaksanaan UTS mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal 20 Maret 2020 dilakukan dengan cara take home exam, ujian Dalam Jaringan (daring) atau cara lain dengan tidak mengumpulkan banyak mahasiswa dan memenuhi syarat Social Distancing sekurang-kurangnya 1 meter,” ungkapnya pada Selasa (17/3) di Ruang Kerjanya Gedung Rektorat Kampus Unand Limau Manis Padang. 

Disampaikannya untuk kegiatan perkuliahan mulai tanggal 23 Maret sampai dengan tanggal 3 April 2020 tetap dilaksanakan dengan metode daring atau metode lain dengan tidak mengumpulkan banyak mahasiswa dan memenuhi syarat social distancing sekurang-kurangnya 1 meter. 

Berita lebih lanjut bisa di baca disini.

(Humas & FH).

(Padang-Unand-FMIPA) Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH mengeluarkan edaran terbaru No. 6/UN.16R/SE/2020 terkait Kewaspadaan Menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19).

(Padang-Unand-FMIPA) Dr. Jarnuzi Gunlazuardi adalah dosen Kimia di FMIPA Universitas Indonesia.

(Padang-Unand-FMIPA) Penandatanganan perjanjian kerjasama antara FKIP Universitas Lancang Kuningan (UNILAK) dengan FMIPA Universitas Andalas (UNAND).